Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Samsat Banda Aceh: Alamat, Jam Operasional, Jadwal Samsat Keliling

Rabu, 26 Juli 2023 | Juli 26, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-26T02:49:49Z
Bagi yang berdomisili Banda Aceh dan ingin mengurus kebutuhan administrasi kendaraan bermotor, mungkin informasi mengenai Samsat Banda Aceh bisa bermanfaat untuk Anda, berikut ulasannya.
Seperti yang diketahui, Samsat (Sistem Manunggal Satu Atap) merupakan rangkaian sistem yang berfungsi untuk melaksanakan tugas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Regident Ranmor, dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta SWDKLLJ.

Secara umum, ini merupakan tempat masyarakat dalam mengurus segala macam kebutuhan administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan maupun lima tahunan.

Oleh karenanya, penting bagi Anda untuk mengetahui lokasi dari Samsat terdekat dari tempat tinggal. Bagi yang berdomisili Banda Aceh, ini informasi mengenai alamat, jam operasional, dan jadwal Samsat Keliling Banda Aceh.
Dikutip dari laman Samsat Corner, Kantor Samsat Banda Aceh berlokasi di Jl. Mr. Teuku Moh. Hasan, Lamcot, Kec. Darul Imarah, Kota Banda Aceh (23242). Samsat Banda Aceh buka dari hari Senin-Sabtu, sedangkan hari minggu dan hari libur nasional tutup, ini jadwal lengkapnya:
Senin-Kamis: 08:30-12:00 WIB dan 13:30-16:30 WIB

Jumat dan Sabtu: 08:30-11:30 WIB dan 14:00-15:30 WIB

Jadwal Samsat Keliling Banda Aceh
Selain Kantor Samsat, Anda bisa mengurus kebutuhan administrasi kendaraan bermotor dengan memanfaatkan layanan alternatif Samsat, salah satunya adalah Samsat Keliling.

Perlu digarisbawahi, Samsat Keliling tidak memayungi semua layanan yang tersedia di Kantor Samsat Induk, melainkan hanya pengesahan STNK, pembayaran PKB tahunan, dan pembayaran SWDKLLJ.

Samsat keliling sendiri merupakan kendaraan Samsat yang telah ditempatkan pada lokasi strategis guna menjangkau masyarakat yang berlokasi jauh dari Samsat Induk. Pemungutannya sendiri dilakukan dengan metode jemput bola, yaitu masyarakat mendatangi kendaraan Samsat tersebut.

Adapun persyaratan yang perlu disiapkan untuk mengurus kebutuhan administrasi kendaraan bermotor di Samsat Keliling adalah sebagai berikut:

KTP asli dan fotokopi;

STNK asli dan fotokopi;

BPKB asli dan fotokopi;

Bukti pembayaran PKB dan SWDKLLJ tahun terakhir.

Bagi yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling Banda Aceh, ini jadwal lengkapnya dikutip dari laman Samsat Keliling:

Senin: 08:00-12:30 WIB (Depan Masjid Raya)

Selasa: 08:00-12:30 WIB (Depan Masjid Raya)

Rabu: 08:00-12:30 WIB (Simpang BPKP)

Kamis: 08:00-12:30 WIB (Simpang BPKP)

Jumat: 08:00-11:00 WIB (Simpang BPKP)

Demikianlah informasi mengenai Samsat Banda Aceh, mulai dari alamat, jam operasional, sampai jadwal Samsat Kelilingnya. Dengan mengetahui informasi di atas, Anda diharapkan sudah tidak lagi terlambat dalam membayar pajak. Semoga bermanfaat.
×
Berita Terbaru Update