Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Aceh Syariah akan digelar Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, bersama seluruh pemegang saham dan manajemen pada minggu pertama bulan Maret 2023.
Pada rapat tersebut akan ditetapkan Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh dari yang telah direkomendasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Sesuai tahapan, 14 hari setelah menerima hasil fit and proper test, baru dapat digelar RUPS untuk menentukan Dirut BAS,” kata MTA di Banda Aceh, Selasa, (21/2/2023).
MTA menambahkan,, nama-nama calon dirut yang disampaikan OJK berdasarkan hasil Fit and Proper Test nantinya akan disampaikan saat RUPS BAS digelar.
“Gubernur sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) telah menerima hasil dari OJK pada Senin, 20 Februari 2023 kemarin,” kata MTA.