Alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat, mendapat potongan pada tahun anggaran 2023. Dari sebelumnya Rp56 miliar kini hanya mendapat jatah Rp16 miliar saja.
"Pada 2023 DOKA di Dinas PUPR berkurang sebanyak Rp40 miliar dari alokasi tahun sebelumnya," kata Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Kurdi kepada AJNN, Sabtu (3/12).
Oleh sebab itu, sambung Kurdi, dalam perencanaan pembangunan PUPR terpaksa melakukan penyesuaian kegiatan dan rehab infrastruktur di 2023. Bahkan ada sejumlah kegiatan yang diwacanakan ditunda untuk sementara waktu.
"Pengurangan ini, menyebabkan beberapa kegiatan diperlukan penyesuaian dengan melihat prioritas yang ada. Di samping itu, target output juga berkurang. Contohnya, awalnya penanganan panjang drainase sekitar 1,8 Kilometer (Km) menjadi 300 meter saja," sebutnya.
Selain alokasi dana DOKA, Dana Transfer Umum (DTU) untuk 2023 juga mengalami pengurangan sebesar Rp20 miliar, dengan demikian pemotongan anggaran pada 2023 mencapai Rp60 miliar.
“Kita kekurangan dana di 2023 mencapai Rp60 miliar,” ujar Kurdi.
Disisi lain, tambah Kurdi, dengan anggaran disahkan nantinya, PUPR akan menaruh perhatian pada beberapa infrastruktur daerah yang berdampak pada masyarakat luas, agar pembangunan bisa dituntaskan segera.
Untuk melaksanakan kegiatan di tahun mendatang, pemerintah memfokuskan delapan prioritas sesuai arahan bupati, tetap menjadi fokus pada stunting, mitigasi bencana, percepatan DOKA, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta Pemilu.