-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BANMUS DPRK ACEH BESAR JADWALKAN PARIPURNA PENUTUPAN MASA SIDANG I DAN RESES DEWAN

Senin, 02 November 2026 | November 02, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-02T14:59:07Z

KOTA JANTHO - Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Aceh Besar menggelar rapat penjadwalan agenda kerja DPRK pada Senin (02/11/26) di Kota Jantho.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, S.I.Kom. Turut hadir Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Naisabur, S.Kom dan Muhsin, S.Si serta seluruh anggota Banmus, didampingi Sekretaris DPRK Aceh Besar Ardiansyah, SE., MM beserta jajaran.

Dalam rapat, Banmus telah memutuskan agenda Rapat Paripurna ke-10 DPRK Aceh Besar yang akan digelar pada tanggal 09 November 2026 dengan agenda penutupan masa persidangan ke-I Tahun Sidang 2026-2027.

Selain itu, Banmus juga telah menyepakati agenda Reses ke-1 DPRK Aceh Besar Tahun Sidang 2026-2027 bagi seluruh anggota dewan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Mucthi, S.I.Kom dalam jalannya rapat mengatakan, penyusunan agenda kerja dewan bulan November sangat penting mengingat penyesuaian terhadap agenda daerah ke depan.

"Penjadwalan ini harus kita matangkan agar seluruh fungsi dewan berjalan efektif, terutama dalam menghadapi agenda-agenda strategis daerah," ujar Mucthi.

Disamping itu, Mucthi juga mengingatkan pentingnya fungsi pengawasan yang dijalankan melalui alat kelengkapan dewan (AKD), baik melalui komisi maupun fraksi.

Rapat Banmus berlangsung lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama untuk mengoptimalkan kinerja lembaga legislatif di sisa masa persidangan.
×
Berita Terbaru Update