Aceh Timur – Dinas Sosial Aceh terus memperkuat upaya menghadirkan pelayanan sosial yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat melalui pembentukan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat gampong. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pembentukan Puskesos yang diselenggarakan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari Sub Kegiatan Fasilitasi Pengembangan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Lintas Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 ini diikuti oleh 35 peserta yang berasal dari berbagai unsur, antara lain Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur, Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Keuchik, operator gampong, Pendamping PKH/TKSK, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Karang Taruna, serta pengurus Organisasi Sosial/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan PPKS lainnya.
Mewakili Kepala Dinas Sosial Aceh, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Aceh, Cut Aja Nurullah, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pembentukan Puskesos merupakan salah satu langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat, terutama kelompok rentan dan keluarga kurang mampu.
Dalam sambutan Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, S.KM., M.KM., yang dibacakan oleh Cut Aja Nurullah, dalam arahannya bahwa Puskesos lahir dari komitmen pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan serta mengurangi kesenjangan sosial melalui pelayanan yang lebih terintegrasi.
“Puskesos menjadi pintu masuk pelayanan sosial di tingkat desa atau gampong. Kehadirannya diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai program perlindungan sosial, sekaligus menjadi wadah koordinasi berbagai potensi kesejahteraan sosial yang ada di daerah,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan Puskesos sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT). Dalam implementasinya, Puskesos menjadi bagian penting dari sistem pelayanan sosial berjenjang, mulai dari tingkat gampong hingga pemerintah pusat.
Menurutnya, semakin luas jangkauan layanan dan jejaring kemitraan yang dibangun melalui Puskesos, maka semakin besar pula peluang masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang tepat sesuai kebutuhan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah gampong, pilar-pilar sosial, lembaga masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor utama dalam keberhasilan penyelenggaraan Puskesos.
“Puskesos bukan sekadar sebuah kelembagaan, tetapi menjadi ruang bersama untuk menghadirkan negara lebih dekat kepada masyarakat. Di sinilah berbagai persoalan sosial dapat diidentifikasi lebih awal, ditangani secara terpadu, dan dirujuk kepada layanan yang tepat,” ujar Cut Aja Nurullah saat membacakan sambutan Kepala Dinas Sosial Aceh.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kegiatan sosialisasi ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun pelayanan sosial yang inklusif, efektif, dan berkelanjutan.
Sementara itu, dalam laporan panitia dijelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme pembentukan Puskesos sebagai pusat layanan kesejahteraan sosial di tingkat gampong, sekaligus memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dalam penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Melalui pembentukan Puskesos, diharapkan potensi dan sumber kesejahteraan sosial di tingkat desa dapat dioptimalkan sehingga pelayanan kepada masyarakat berlangsung lebih cepat, terpadu, dan tepat sasaran.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan tiga narasumber yang membahas berbagai aspek penting dalam pembentukan dan pengelolaan Puskesos.
Materi pertama disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur, Al Muyasir, S.E., yang memaparkan peran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam mendukung pembentukan Puskesos di wilayahnya.
Selanjutnya, materi kedua yang disampaikan oleh Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Aceh, Safwan, S.Ag., M.M., menjelaskan mekanisme pembentukan Puskesos / SLRT di tingkat kabupaten/kota, kecamatan dan gampong mulai dari tahapan pembentukan, pengorganisasian, hingga penguatan fungsi layanan.
Adapun materi, ketiga Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Aceh, Hersie Malahayati Sandra, A.Ks., M.Ap., yang mengulas pentingnya tenaga penggerak Puskesos dalam memahami kondisi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di wilayah masing-masing agar pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari peserta terkait tantangan pelayanan sosial di tingkat gampong, sekaligus berbagi pengalaman mengenai praktik penanganan masalah sosial yang telah berjalan di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Aceh berharap semakin banyak gampong di Aceh Timur yang memiliki Puskesos sebagai pusat layanan kesejahteraan sosial yang aktif, responsif, dan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan berbagai program pemerintah.
Semangat kolaborasi yang terbangun dalam kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi dalam memperkuat pelayanan sosial yang semakin dekat dengan masyarakat, sehingga setiap warga, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, memperoleh akses yang lebih mudah terhadap layanan kesejahteraan sosial secara adil, cepat, dan berkelanjutan. [*]