Banda Aceh — Kepala Dinas Sosial Aceh Budi Afrizal, S.KM., M.KM., meninjau UPTD Panti Sosial Anak Terlantar Aneuk Nanggroe, Rabu 1 Juli 2026.
Peninjauan didampingi Sekretaris Dinas Sosial Aceh Michael Octaviano, S.STP., dan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Isnandar, A.KS., M.Si.
Kunjungan ini bertujuan melihat langsung kondisi panti, sarana prasarana, serta kualitas pelayanan bagi anak-anak asuh. Rombongan juga berdiskusi bersama pengelola panti untuk membahas kebutuhan peningkatan layanan.
Dalam kesempatan itu, Budi Afrizal menegaskan komitmen Dinas Sosial Aceh untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak. Fokus utama meliputi akses pendidikan yang layak, pemenuhan gizi, serta pendampingan psikososial.
"Kami ingin anak-anak asuh di Panti Aneuk Nanggroe memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan meraih masa depan yang lebih baik," ujar Budi.
Panti Sosial Anak Terlantar Aneuk Nanggroe merupakan salah satu UPTD di bawah Dinas Sosial Aceh yang menangani anak terlantar. Pemerintah Aceh terus berupaya meningkatkan kualitas panti agar sesuai standar pelayanan sosial anak.