Bireun — Pemerintah Aceh menggelar Kegiatan Koordinasi, Monitoring, dan Sinkronisasi Penerapan Instruksi Gubernur No. 05/Instr/2025 di Bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, Persandian dan Perhubungan. Kegiatan berlangsung di Aula Setda Kabupaten Bireuen, Rabu (10/6/26).
Mengusung tema “Penguatan Tatakelola Pemerintahan Gampong Melalui Penerapan Sistem Informasi Gampong yang Terintegrasi, Akuntabel dan Berkelanjutan”, kegiatan ini fokus mendorong pemanfaatan Sistem Informasi Gampong (SIGAP) secara menyeluruh di Aceh.
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, menyampaikan sambutan Sekda Aceh sekaligus membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya, Syakir menegaskan pentingnya integrasi data dan sistem informasi di tingkat gampong untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.
Rapat ini diikuti perangkat daerah terkait serta peserta dari kabupaten/kota. Melalui koordinasi dan sinkronisasi ini, Pemprov Aceh berharap penerapan Ingub No. 05/Instr/2025 dapat berjalan efektif, sehingga pelayanan publik di gampong semakin cepat, tepat, dan berbasis data.