Jakarta - Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri untuk segera membentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkotika dan obat-obatan terlarang.
Desakan ini ditujukan langsung kepada Kapolri sebagai langkah strategis menghadapi kejahatan narkoba yang dinilai semakin kompleks dan mengancam.
Ketua JARI, Safaruddin, menyatakan bahwa pembentukan korps khusus tersebut menjadi kebutuhan mendesak dalam sistem penegakan hukum nasional.
JARI meminta pembentukan satuan korps khusus yang fokus menangani tindak pidana narkotika, setara dengan penanganan korupsi yang telah memiliki struktur tersendiri di tubuh Polri.
Pernyataan ini disampaikan di Jakarta dalam momentum meningkatnya perhatian publik terhadap maraknya peredaran narkoba di Indonesia.
Menurut Safaruddin, narkoba telah dikategorikan sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena dampaknya yang sangat destruktif. Selain merusak kesehatan fisik dan mental, narkoba juga dinilai menghancurkan masa depan generasi muda serta melemahkan sendi-sendi bangsa.
“Narkotika bukan lagi kejahatan biasa. Dampaknya sangat serius, terorganisir, dan lintas negara. Penanganannya harus setara dengan tindak pidana korupsi, yakni melalui korps khusus yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri,” ujar Safaruddin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, (4/5/2026).
JARI menilai, pembentukan korps khusus akan memperkuat efektivitas pemberantasan narkoba yang selama ini masih mengandalkan kerja sama dengan
Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dengan struktur yang lebih spesifik dan terpusat, Polri diharapkan mampu menghadapi jaringan narkotika yang semakin rapi dan berskala internasional.
Selain itu, JARI juga mendorong dukungan dari Komisi III DPR RI untuk memperkuat kelembagaan Polri dalam menjalankan tugas tersebut.
Safaruddin menegaskan bahwa kejahatan narkotika memiliki karakteristik khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai lex specialis, sehingga membutuhkan penanganan yang lebih terstruktur, fokus, dan berkelanjutan.
“Tanpa penguatan organisasi yang serius, pemberantasan narkoba akan selalu tertinggal dari pergerakan sindikat yang semakin canggih dan terorganisir,” tuturnya Safaruddin.
Dengan desakan ini, JARI berharap Polri dapat mengambil langkah progresif demi melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika yang kian mengkhawatirkan.