Banda Aceh - Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh bersama Baitul Mal menggelar audiensi terkait penguatan program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) sebagai langkah nyata dalam membantu masyarakat dan menekan angka kemiskinan ekstrem di Kota Banda Aceh.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi pada Rabu, 20 Mei 2026 di Room Meeting Baitul Mal Kota Banda Aceh yang dihadiri Kakankemenag Kota Banda Aceh Dr H Salman SPd MAg didampingi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Hj Syarifah Zaitunsari, SPdI MEd bersama pihak Baitul Mal.
Dalam pertemuan tersebut, Kakankemenag Kota Banda Aceh menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi umat menjadi salah satu fokus penting Kementerian Agama melalui penguatan zakat dan wakaf yang dikelola secara profesional dan tepat sasaran.
Ia menyampaikan bahwa wakaf sejak zaman Rasulullah SAW telah menjadi instrumen penting dalam membangun kesejahteraan umat. Karena itu, sinergi dengan lembaga resmi seperti Baitul Mal perlu terus diperkuat agar program-program masyarakat dapat berjalan maksimal.
“Ini menjadi langkah awal yang baik dalam pemberdayaan zakat dan wakaf dengan menggandeng lembaga resmi sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujarnya.
Ia juga berharap adanya koordinasi yang kuat antara Kemenag dan Baitul Mal dalam pelaksanaan program di lapangan sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan terorganisir dan tepat sasaran.
“Kita berharap Kota Banda Aceh bisa menjadi kota wakaf dan program pemberdayaan ekonomi umat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf menjelaskan bahwa program PEU kini telah memiliki dasar hukum serta petunjuk teknis yang lebih jelas dalam pelaksanaannya.
Ia menyebutkan terdapat 17 gampong yang menjadi fokus penanganan kemiskinan ekstrem. Namun pada tahap awal diprioritaskan pada dua wilayah, yakni Gampong Stui Kecamatan Baiturrahman dan Lambaro Skep Kecamatan Kuta Alam.
Menurutnya, bentuk program yang akan dijalankan meliputi bantuan modal usaha, investasi usaha produktif, hingga pelatihan pengelolaan usaha bagi para mustahik.
“Bukan hanya bantuan modal, tetapi juga pendampingan dan pelatihan agar masyarakat mampu mengelola usaha dengan baik melalui business plan yang matang,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut juga dibahas pembentukan tim bersama antara Kemenag dan Baitul Mal guna memastikan pelaksanaan program berjalan optimal serta seluruh kegiatan dapat dipantau dan dilaporkan dengan baik.
Kegiatan tersebut turut diikuti Kepala KUA Kecamatan Kuta Alam Martoni, Penyuluh Agama Dahni Mikza, Penghulu Fauzan Maulana, Ketua DWP Kemenag Kota Banda Aceh Ny Rosnidar Salman, serta Staf Zakat dan Wakaf Taufik Hidayat, S.Kom.
Sementara dari pihak Baitul Mal hadir Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh DrTgk M Yusuf Al-Qardhawy MH, bersama Komisioner BMK Dr Mizaj Iskandar Lc LLM, Ummar SSosI MAg, dan Andriana Lc MUs.
Melalui audiensi tersebut, diharapkan sinergi antara Kemenag Kota Banda Aceh dan Baitul Mal semakin kuat dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan umat di Kota Banda Aceh.