-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BI-Rate Naik 50 bps menjadi 5,25%: Memperkuat Stabilitas, Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 20 Mei 2026 | Mei 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-20T15:36:46Z

No.28/107/DKom ​

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 bps menjadi 6,00%. Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah. Keputusan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas (“pro-stability") untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (“pro-growth"). Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap mempertahankan stabilitas sistem keuangan. Kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran. 

Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dalam memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan juga didukung dengan langkah-langkah kebijakan sebagai berikut:

1. Memperkuat efektivitas implementasi kebijakan moneter untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5±1%, dengan:
- meningkatkan intensitas intervensi valuta asing untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik;
- meningkatkan struktur suku bunga instrumen moneter pro-market sejalan dengan kenaikan BI-Rate untuk tetap menarik aliran masuk investasi portofolio asing ke aset keuangan domestik; dan
- menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan memastikan pertumbuhan Uang Primer lebih dari 10% (double digit) sesuai dengan ekspansi moneter, termasuk melalui transaksi Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur.

2. Memperkuat pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas dan mendorong intermediasi perbankan, termasuk dari aspek pembiayaan (financing) non-kredit maupun pendanaan (funding) non-DPK, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan melalui:
- pelonggaran kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) melalui perluasan cakupan dan penguatan kriteria surat berharga/surat berharga syariah korporasi yang dimiliki dan diterbitkan oleh bank yang digunakan sebagai dasar perhitungan RIM, yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 (Lampiran 1);
- peningkatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan memberikan tambahan insentif paling tinggi sebesar 0,5% dari DPK untuk bank yang memenuhi nilai RIM sesuai dengan rentang yang ditetapkan oleh Bank Indonesia namun belum memanfaatkan insentif maksimum KLM sebesar 5,5%, yang berlaku efektif mulai 1 Agustus 2026 (Lampiran 2);
- penguatan sinergi lebih lanjut dengan Pemerintah dan pemangku kepentingan lain untuk mendorong kredit/pembiayaan tinggi baik dari sisi penawaran perbankan maupun permintaan dunia usaha melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI);
- publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan KLM (Lampiran 3).

3. Memperkuat implementasi langkah-langkah digitalisasi sistem pembayaran sesuai dengan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk semakin memperluas kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui:
- perluasan program QRIS Jelajah Indonesia 2026 dengan target merchant QRIS sebanyak 47 juta pada 2026 guna meningkatkan aktivitas ekonomi keuangan digital yang inklusif, termasuk UMKM;
- pelaksanaan QRIS Antarnegara Indonesia – Tiongkok sebagai upaya perluasan konektivitas pembayaran digital lintas negara setelah kesuksesan konektivitas QRIS dengan Malaysia, Singapura, Thailand, Jepang, dan Korea Selatan;
- penyelenggaraan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI): Digdaya dan Hackathon melalui program pelatihan tingkat lanjutan untuk semakin memperluas penciptaan kewirausahaan dan usaha digital inklusif (digital business entrepreneurship) baik di bidang jasa keuangan, UMKM, maupun layanan umum sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru dan perluasan lapangan kerja.

4. Memperkuat kebijakan transaksi pasar valas melalui implementasi penurunan threshold tunai beli valas terhadap Rupiah tanpa underlying menjadi USD25.000 per pelaku per bulan yang mulai berlaku Juni 2026, guna mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah dan pendalaman pasar keuangan domestik.
5. Mempercepat implementasi pendalaman pasar uang dan pasar valas sesuai dengan Blueprint Pendalaman Pasar Uang (BPPU) 2030 untuk mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah melalui:
- ​perluasan lebih lanjut transaksi dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap Rupiah dengan instrumen spot dan swap di pasar valas domestik sejalan dengan semakin meluasnya penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction, LCT) untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi;
- perluasan keikutsertaan perbankan dalam transaksi offshore NDF jual valas terhadap Rupiah di pasar luar negeri bagi Dealer Utama PUVA yang memenuhi persyaratan dari Bank Indonesia.

6. Memperkuat pengawasan terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi melalui koordinasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

7. Memperluas kerja sama internasional di area kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait. 

Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk sinergi yang erat antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah terhadap perekonomian domestik sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga baik. Sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga dipererat untuk turut menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembiayaan bagi program Asta Cita Pemerintah. 

Tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah memperburuk kondisi dan prospek perekonomian dunia. Penutupan Selat Hormuz mengakibatkan melonjak tingginya harga minyak dunia. Terganggunya produksi, distribusi, dan rantai pasok perdagangan antarnegara juga mendorong kenaikan pada harga komoditas dunia lainnya. Perkembangan ini mengakibatkan prospek pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2026 diperkirakan akan lebih rendah menjadi sebesar 3,0% dan tekanan inflasi global meningkat menjadi sekitar 4,3%. Respons kebijakan moneter global menjadi lebih ketat, bahkan sejumlah bank sentral mulai menaikkan kebijakan suku bunganya. Suku bunga kebijakan moneter AS, Fed Funds Rate (FFR), diperkirakan tidak akan turun hingga akhir 2026 dan terdapat kemungkinan akan naik pada 2027 dengan inflasi AS yang masih tinggi. Imbal hasil (yield) US Treasury yang telah naik ke 4,66% (tenor 10 tahun) dan 4,11% (tenor 2 tahun) pada tanggal 19 Mei 2026, dan diperkirakan naik lebih tinggi didorong oleh defisit fiskal AS yang membesar. Di pasar keuangan global, memburuknya kondisi global tersebut mendorong berlanjutnya pelarian modal keluar dari berbagai negara, termasuk negara Emerging Markets, ke aset yang memberikan imbal hasil tinggi dan aman (safe-haven assets) khususnya obligasi AS. Perkembangan ini juga mendorong kuatnya Indeks dolar AS dan menimbulkan tekanan pelemahan baik terhadap mata uang negara maju (DXY) maupun mata uang negara berkembang (ADXY). Terus memburuknya prospek perekonomian dan pasar keuangan global mengharuskan penguatan respons dan sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, menjaga stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi domestik. 

Momentum peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia perlu terus dipertahankan. Pertumbuhan ekonomi meningkat dari 5,39% (yoy) pada triwulan IV 2025 menjadi 5,61% (yoy) pada triwulan I 2026, ditopang oleh permintaan domestik. Konsumsi rumah tangga meningkat didorong kenaikan mobilitas masyarakat pada periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan dampak positif berbagai stimulus Pemerintah. Konsumsi Pemerintah tumbuh tinggi didorong belanja program prioritas Pemerintah, terutama Makan Bergizi Gratis (MBG), serta peningkatan belanja pegawai melalui gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR). Investasi khususnya investasi bangunan meningkat dipengaruhi oleh Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Sementara itu, ekspor turun dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi global yang melambat. Ke depan, pertumbuhan ekonomi diprakirakan tetap baik ditopang oleh optimalisasi belanja Pemerintah yang bersinergi dengan bauran kebijakan Bank Indonesia termasuk pelonggaran kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran untuk turut mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2026 diprakirakan berada dalam kisaran 4,9–5,7%. 

Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) perlu terus diperkuat di tengah memburuknya perekonomian dan pasar keuangan global. Surplus neraca perdagangan barang turun dari 7,6 miliar dolar AS pada triwulan IV 2025 menjadi 5,5 miliar dolar AS pada triwulan I 2026. Sementara itu, aliran modal pada triwulan I 2026 tercatat net outflows sebesar 0,8 miliar dolar AS. Perkembangan ini perlu direspon dengan penguatan sinergi kebijakan antara Pemerintah dan Bank Indonesia sehingga kinerja neraca pembayaran dapat terus mendukung ketahanan eksternal perekonomian nasional dan sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dalam menghadapi gejolak global akibat perang Timur Tengah. Dari sisi Bank Indonesia, suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dinaikkan menjadi 6,21%, 6,31% dan 6,45% masing-masing untuk tenor 6, 9 dan 12 bulan pada tanggal 13 Mei 2026. Berbagai respons kebijakan yang ditempuh dapat mendorong kembali masuknya investasi portofolio asing pada triwulan II 2026 yang mencatatkan netinflows sebesar 5,5 miliar dolar AS (hingga 18 Mei 2026), terutama ditopang oleh aliran masuk modal asing ke SRBI dan SBN didorong oleh meningkatnya imbal hasil di kedua instrumen tersebut. Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2026 tetap terjaga sebesar 146,2 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 5,8 bulan impor atau 5,6 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Ke depan, Bank Indonesia memprakirakan defisit transaksi berjalan 2026 dalam kisaran defisit 1,3% sampai dengan 0,5% dari PDB. Karenanya, penguatan sinergi kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia perlu diperkuat untuk meningkatkan surplus neraca modal dan finansial guna menjaga ketahanan eksternal perekonomian nasional dan sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dalam menghadapi gejolak global. 

Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan berbagai instrumen untuk menghadapi memburuknya gejolak global, di tengah tingginya permintaan musiman valas domestik. Seperti dikemukakan sebelumnya, gejolak global mengakibatkan pelarian modal keluar dari Emerging Markets dan kuatnya dolar AS sehingga memberi tekanan yang besar pada pelemahan nilai tukar hampir semua negara, termasuk nilai tukar Rupiah. Di domestik, permintaan valas pada triwulan II 2026 meningkat cukup tinggi dipengaruhi oleh faktor musiman antara lain untuk pembayaran dividen dan utang luar negeri. Untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, Bank Indonesia terus meningkatkan intensitas intervensi valuta asing, baik melalui intervensi di pasar NDF luar negeri (offshore) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri. Struktur suku bunga instrumen moneter juga diperkuat dengan kenaikan suku bunga SRBI seperti disebutkan di atas untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing. Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan transaksi pasar valas melalui penyesuaian threshold beli tunai valas terhadap Rupiah tanpa underlying, peningkatan threshold jual DNDF/Forward, serta peningkatan threshold beli dan jual swap, yang berlaku sejak April 2026. Selain itu, Bank Indonesia memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap Rupiah dan perluasan transaksi perdagangan dan investasi menggunakan mata uang lokal (Local Currency Transaction, LCT). Nilai tukar Rupiah pada 19 Mei 2026 tercatat sebesar Rp17.700 per dolar AS, atau melemah 2,20% (ptp) dibandingkan dengan level akhir April 2026. Ke depan, Bank Indonesia meyakini nilai tukar Rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik. 

Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) terjaga rendah dan ke depan perlu terus dikendalikan dari dampak memburuknya gejolak global agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% pada 2026 dan 2027. Inflasi IHK pada April 2026 tercatat sebesar 2,42% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan realisasi pada bulan sebelumnya sebesar 3,48% (yoy). Inflasi inti turun menjadi 2,44% (yoy) didukung konsistensi kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga ekspektasi inflasi. Inflasi kelompok administered prices (AP) menurun menjadi 1,53% (yoy) seiring berakhirnya base effect dari kebijakan diskon tarif listrik pada 2025 serta minimnya perubahan harga yang diatur Pemerintah. Inflasi kelompok volatile food (VF) juga turun menjadi 3,37% (yoy) dipengaruhi oleh berlangsungnya panen raya di daerah sentra produksi dan terjaganya pasokan pangan di berbagai daerah. Ke depan, melonjak tingginya harga minyak dan kenaikan harga komoditas lainnya akibat gejolak global dapat berdampak pada kenaikan harga-harga dan tekanan inflasi di dalam negeri. Di samping kenaikan harga-harga impor (imported inflation), tekanan inflasi dapat berasal dari kenaikan harga-harga yang diatur Pemerintah (adminstered prices), termasuk kenaikan harga energi non-subsidi. Karenanya, di samping stabilisasi nilai tukar Rupiah, Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter guna menjaga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2026 dan 2027. Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat/Daerah (TPIP/TPID) melalui penguatan implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).  

Penguatan kebijakan moneter Bank Indonesia terus ditempuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, terkendalinya inflasi dalam sasaran, dan memperkuat stabilitas perekonomian. Seperti dijelaskan di atas, kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah terus diperkuat dengan intervensi di pasar offshore melalui NDF dan intervensi di pasar domestik melalui pasar spot, DNDF, serta pembelian SBN di pasar sekunder, didukung dengan penguatan kebijakan transaksi pasar valas dan perluasan instrumen operasi moneter valas. Kebijakan suku bunga BI-Rate ditempuh agar tetap konsisten dengan upaya untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dan mencapai sasaran inflasi sebesar 2,5±1% pada 2026 dan 2027. Kebijakan ini didukung oleh penguatan strategi struktur suku bunga instrumen operasi moneter dengan kenaikan suku bunga SRBI seperti di atas sebagai bagian dari stabilisasi nilai tukar Rupiah. Bank Indonesia juga terus mengoptimalkan berbagai instrumen moneter pro-market untuk mendorong peningkatan aliran masuk modal asing ke dalam negeri sehingga mendukung stabilisasi nilai tukar Rupiah. Posisi instrumen moneter SRBI pada 18 Mei 2026 tercatat sebesar Rp921,88 triliun, dengan kepemilikan nonresiden yang meningkat menjadi Rp221,59 triliun (24,04% dari total outstanding) sehingga turut mendukung upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan, dan sekaligus sebagai bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, Bank Indonesia juga membeli SBN yang pada 2026 (hingga 19 Mei 2026) mencapai Rp140,57 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder sebesar Rp73,28 triliun. Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan sesuai mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter dalam menjaga stabilitas perekonomian dan mempertahankan kredibilitas kebijakan moneter. 

Jumlah uang beredar tumbuh lebih tinggi sejalan dengan kebijakan ekspansi likuiditas moneter yang ditempuh Bank Indonesia. Uang primer (M0) pada April 2026 tumbuh sebesar 14,1% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 11,8% (yoy). Dari komponennya, pertumbuhan M0 pada April 2026 terutama dipengaruhi oleh giro bank umum di Bank Indonesia yang tumbuh sebesar 28,4% (yoy) dan uang kartal yang tumbuh meningkat sebesar 14,6% (yoy). Dari faktor yang memengaruhi, pertumbuhan M0 pada April 2026 didorong oleh operasi moneter yang lebih ekspansif serta peningkatan kebutuhan likuiditas perbankan untuk pembayaran dividen. Sejalan dengan itu, uang beredar dalam arti luas (M2) pada Maret 2026 tumbuh sebesar 9,7% (yoy), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,7% (yoy). Dari faktor yang memengaruhi, pertumbuhan M2 terutama dipengaruhi oleh tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat dan penyaluran kredit. Ke depan, pertumbuhan uang beredar akan terus dikelola sehingga tetap konsisten menjaga stabilitas dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi melalui sinergi kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah. 

Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan perbankan ke sektor prioritas. Hingga minggu pertama Mei 2026, insentif KLM yang diperoleh bank tercatat sebesar Rp424,7triliun dengan alokasi pada lending channel sebesar Rp361,0 triliun serta interest rate channel sebesar Rp63,7 triliun. Berdasarkan kelompok bank, KLM disalurkan masing-masing kepada bank BUMN sebesar Rp214,2 triliun, BUSN sebesar Rp171,1 triliun, BPD sebesar Rp30,6 triliun, dan KCBA sebesar Rp8,2 triliun. Secara sektoral, KLM telah disalurkan kepada sektor-sektor prioritas, mencakup sektor Pertanian, Industri, dan Hilirisasi, sektor Jasa termasuk Ekonomi Kreatif, sektor Konstruksi, Real Estate, dan Perumahan, serta sektor UMKM, Koperasi, Inklusi, dan Berkelanjutan. Ke depan, KLM akan terus diperkuat dengan memberikan insentif bagi bank yang meningkatkan pembiayaan dan pendanaan, termasuk non-kredit dan non-DPK, serta bagi bank yang menetapkan suku bunga kredit/pembiayaan yang sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia. 

Peran kredit perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi perlu terus diperkuat. Kredit perbankan pada April 2026 tumbuh sebesar 9,98% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Maret 2026 sebesar 9,49% (yoy). Berdasarkan kelompok penggunaan, perkembangan ini didukung oleh kredit investasi, kredit modal kerja, dan kredit konsumsi yang pada April 2026 masing-masing tumbuh sebesar 19,48% (yoy), 6,04% (yoy), dan 6,13% (yoy). Bank Indonesia memprakirakan pertumbuhan kredit 2026 tetap terjaga pada kisaran 8-12%. Prospek ini didukung oleh masih besarnya fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) sebesar Rp2.551,42 triliun atau 22,57% dari plafon kredit yang tersedia, serta memadainya kapasitas pembiayaan bank tecermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,39% dan DPK yang masih tumbuh tinggi sebesar 11,39% (yoy) pada April 2026. Efisiensi suku bunga perbankan juga dapat ditingkatkan, dimana pada April 2026 suku bunga kredit tercatat sebesar 8,73% dan suku bunga deposito 1 bulan sebesar 4,16%. Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat implementasi kebijakan makroprudensial yang akomodatif antara lain melalui penguatan kebijakan RIM dan KLM untuk terus mendukung penyaluran kredit/pembiayaan perbankan. Koordinasi dengan Pemerintah dan KSSK juga terus diperkuat untuk memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan tersebut. 

Ketahanan perbankan tetap kuat untuk memitigasi risiko dampak dari perang di Timur Tengah. Perkembangan ini ditandai dengan likuiditas perbankan yang memadai, kapasitas permodalan yang terjaga pada level tinggi, dan risiko kredit yang tetap rendah. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Maret 2026 tercatat tinggi sebesar 25,09%, yang tergolong kuat dalam menyerap risiko dan mendukung pertumbuhan kredit. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perbankan secara agregat tetap rendah sebesar 2,14% (bruto) dan 0,83% (neto) pada Maret 2026. Hasil stress test Bank Indonesia menunjukkan ketahanan perbankan tetap kuat dalam menghadapi berbagai risiko, termasuk dampak rambatan berlanjutnya perang di Timur Tengah, ditopang oleh kemampuan bayar dan profitabilitas korporasi yang tetap terjaga baik. Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan makroprudensial dan sinergi kebijakan bersama KSSK dalam rangka turut menjaga stabilitas sistem keuangan. 

Pertumbuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital pada April 2026 tetap tinggi didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Volume transaksi pembayaran digital[1] mencapai 5,15 miliar transaksi atau tumbuh 42,86% (yoy) pada April 2026 didukung oleh perluasan akseptasi pembayaran digital. Volume transaksi melalui aplikasi mobile dan internet masing-masing tumbuh sebesar 15,92% (yoy) dan 22,95% (yoy), termasuk transaksi QRIS yang terus tumbuh tinggi mencapai 108,43% (yoy). Kinerja positif tersebut didukung oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant. Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 490 juta transaksi atau tumbuh 46,09% (yoy) dengan nilai transaksi mencapai Rp 1.219 triliun pada April 2026. Sementara itu, volume transaksi nilai besar yang diproses melalui BI-RTGS tercatat sebanyak 0,91 juta transaksi atau tumbuh 25,72% (yoy), dengan nominal transaksi BI-RTGS tumbuh 14,55% (yoy) mencapai Rp 17.520 triliun pada April 2026. Dari sisi pengelolaan uang Rupiah, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh 14,61% (yoy) menjadi Rp 1.301 triliun pada April 2026. 

Stabilitas sistem pembayaran tetap terjaga ditopang oleh infrastruktur yang stabil dan struktur industri yang sehat. Infrastruktur yang stabil tecermin pada penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) dan sistem pembayaran industri yang lancar dan andal serta kecukupan pasokan uang dalam jumlah dan kualitas yang memadai. Struktur industri yang sehat tergambar pada interkoneksi antarpelaku dalam sistem pembayaran yang terus menguat dan diikuti oleh ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD) yang meluas. Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat struktur industri sistem pembayaran, khususnya pada aspek manajemen risiko dan keandalan infrastruktur teknologi pelaku industri, sejalan dengan implementasi Peraturan Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran (PBI PISP). Bank Indonesia juga akan terus memastikan keamanan dan keandalan infrastruktur SPBI, baik ritel maupun wholesale, serta infrastruktur sistem pembayaran industri. Bank Indonesia juga terus menjaga ketersediaan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk daerah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T).
×
Berita Terbaru Update