-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tinjau Langsung RSUD, Asisten III Sekda Aceh Besar Pastikan Pelayanan Kembali Normal

Selasa, 21 April 2026 | April 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-21T06:48:34Z

Asisten III Sekdakab Aceh Besar Bidang Administrasi, Abdullah S.Sos, bersama Kabag Hukum Sekdakab Aceh Besar, Rafzan Amin SH, MM, berdiskusi dengan Direktur RSUD Aceh Besar dr. Bunaiya Putra MKM, Selasa (21/4/2026). FOTO/MC ACEH BESAR

KOTA JANTHO — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bergerak cepat memastikan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar kembali normal pasca aksi mogok kerja tenaga kesehatan (nakes) yang sempat terjadi sehari sebelumnya.
Asisten III Sekdakab Aceh Besar Bidang Administrasi, Abdullah SSos, bersama Kabag Hukum Sekdakab Aceh Besar, Rafzan Amin SH, MM, turun langsung meninjau kondisi rumah sakit, Selasa (21/4/2026), guna memastikan layanan kepada masyarakat tidak lagi terganggu.
Dalam peninjauan tersebut, Abdullah memastikan bahwa aktivitas pelayanan di RSUD Aceh Besar telah kembali berjalan sebagaimana mestinya. Para dokter, baik spesialis maupun umum, sudah kembali menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada pasien.
“Hari ini pelayanan sudah normal kembali. Kami juga telah berkomunikasi langsung dengan para dokter, dan Alhamdulillah mereka sudah bekerja seperti biasa,” ujar Abdullah.
Ia menjelaskan, dari hasil pemantauan di lapangan, seluruh unit pelayanan telah beroperasi optimal, mulai dari poli rawat jalan, instalasi rawat inap, hingga Unit Gawat Darurat (UGD). Hal ini menjadi indikasi bahwa situasi rumah sakit telah berangsur stabil setelah sempat mengalami gangguan pelayanan.
Terkait ketersediaan obat, Abdullah menyebutkan bahwa secara umum stok obat di RSUD Aceh Besar dalam kondisi aman dan mencukupi. Namun, terdapat beberapa jenis obat tertentu yang masih terbatas karena proses pengadaan dan distribusi yang membutuhkan waktu.
“Stok obat secara umum aman dan tersedia cukup. Hanya beberapa obat tertentu yang terbatas karena proses pemesanan dan distribusi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung persoalan jasa medis (jasmed) dan klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang menjadi salah satu pemicu aksi mogok kerja sebelumnya. Selain itu, proses penyesuaian regulasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) turut menjadi bagian dari upaya pembenahan sistem keuangan rumah sakit.
“Untuk jasmed dan BPJS, saat ini sedang kita upayakan penyelesaiannya, begitu juga dengan penyesuaian regulasi BLUD. Namun ini membutuhkan proses administrasi, sehingga tidak bisa diselesaikan secara instan,” tambahnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar, Rafzan Amin SH MH, mengimbau seluruh tenaga kesehatan untuk tetap bersabar dan menjaga profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Insya Allah sebelum April berakhir, kita upayakan persoalan ini segera selesai. Semua butuh proses, tidak bisa langsung selesai begitu saja. Kami berharap nakes tetap fokus pada pelayanan,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur RSUD Aceh Besar, dr. Bunaiya Putra MKM, turut memberikan klarifikasi terkait isu kekosongan obat yang sempat beredar di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa tidak semua jenis obat mengalami kekosongan, melainkan hanya obat-obatan tertentu seperti insulin dan beberapa obat khusus lainnya.
“Memang ada obat pengganti dengan kandungan yang sama, tetapi tidak semua pasien cocok dengan merek yang berbeda. Ini yang menjadi perhatian kami dan sudah kami laporkan ke dinas terkait,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak rumah sakit terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan ketersediaan obat sesuai kebutuhan pasien, terutama untuk penanganan kasus-kasus khusus yang membutuhkan terapi spesifik.
Meski sempat terjadi gangguan layanan, dr. Bunaiya memastikan bahwa saat ini seluruh pelayanan di RSUD Aceh Besar telah kembali berjalan normal, baik di poli, rawat inap, maupun layanan penunjang lainnya.
“Alhamdulillah hari ini semua layanan sudah berjalan kembali. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap kondisi ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan ke depan, sekaligus memastikan hak masyarakat dalam mendapatkan layanan medis yang optimal tetap terpenuhi tanpa hambatan.(**)




×
Berita Terbaru Update