MEULABOH – STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh bekali 113 mahasiswa untuk mengikuti Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) tahun 2026 di Kabupaten Aceh Jaya, Kecamatan Setia Bakti, selama dua hari mulai 13-14 April 2026, di Aula Gedung Pendidikan Terintegrasi.
Pembekalan tersebut mengusung tema “Sinergi Mahasiswa dalam Membangun Desa: Berdaya, Berbudaya, dan Beretika” sebagai upaya menanamkan peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang mampu berkontribusi langsung di tengah masyarakat.
Mereka nantinya akan dilepas dan diantar pada tanggal 15 April 2026 untuk mengabdi di desa selama satu bulan, mulai 15 April hingga 25 Mei 2026 yang berpusat di 13 Desa Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya.
Wakil Ketua I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Erizar, M.Ed, menegaskan bahwa pembekalan ini menjadi tahapan penting sebelum mahasiswa diterjunkan ke lapangan. Ia menilai, kesiapan tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga pemahaman terhadap kondisi sosial masyarakat menjadi kunci keberhasilan program.
“Ini bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan bekal awal agar mahasiswa mampu membaca dan memahami realitas sosial secara lebih utuh,” ungkapnya.
Ketua Panitia KPM 2026, Darlin Rizki, S.H., M.A., juga menjelaskan bahwa seluruh rangkaian pembekalan telah disusun secara terarah untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, untuk membangun hubungan yang harmonis dengan warga dan aparat desa.
“Kami ingin peserta KPM hadir sebagai solusi, bukan sekadar menjalankan program. Sinergi dengan masyarakat menjadi hal utama,” ujarnya.
Dalam Pembekalan yang berlangsung selama 2 hari ini, Peserta KPM 2026 mendapatkan berbagai materi pendukung, mulai dari teknik komunikasi sosial, strategi pemberdayaan masyarakat, hingga penyusunan program kerja berbasis kebutuhan desa.
Melalui pembekalan ini, mahasiswa diharapkan mampu mewujudkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat dengan menjalankan pengabdian secara maksimal, menjaga nilai-nilai etika dan budaya, serta berperan aktif dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.