-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BPBA Paparkan Capaian dan Tantangan Masa Transisi Darurat Bencana dalam Rapat Evaluasi Pemerintah Aceh

Rabu, 29 April 2026 | April 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-29T03:27:01Z
Banda Aceh – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Ir. Bahron Bakti, ST, MT, mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Masa Transisi Darurat Bencana Menuju Masa Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh yang digelar pada Selasa, 21 April 2026 di Ruang Rapat Asisten II Setda Aceh.

Rapat yang dipimpin oleh Asisten II Setda Aceh, Teuku Robby Irza, S.SiT., M.T, ini dihadiri oleh unsur BNPB, BPBD kabupaten/kota se-Aceh, serta instansi vertikal terkait, baik secara langsung maupun virtual.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa masa transisi darurat bencana di Aceh akan berakhir pada 29 April 2026, sehingga diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian serta langkah strategis ke depan menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Kepala Pelaksana BPBA, Bahron Bakti, dalam paparannya menyampaikan perkembangan terkini penanganan di lapangan. Berdasarkan data terakhir, pengungsi masih tersebar di 26 titik tenda, sementara jumlah rumah terdampak mencapai 4.107 unit, dengan 22.758 unit di antaranya mengalami kerusakan berat dan hilang.


Selain itu, pembangunan hunian sementara (huntara) telah terealisasi 100 persen sebanyak 16.560 unit, sementara untuk hunian tetap (huntap), sebagian lokasi masih dalam proses dan terdapat beberapa titik yang menghadapi kendala.

“Secara umum, penanganan terus berjalan, namun masih terdapat sejumlah tantangan, baik dari sisi infrastruktur, sosial ekonomi masyarakat, maupun penyelesaian dokumen perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi (R3P),” ujar Bahron Bakti.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kondisi infrastruktur dasar di sejumlah wilayah masih belum sepenuhnya pulih, seperti jalan, drainase, serta sarana pendukung lainnya. Di sisi lain, berdasarkan informasi dari BMKG, potensi ancaman bencana hidrometeorologi di Aceh masih cukup tinggi.

Dari aspek sosial, sebagian masyarakat memang telah kembali beraktivitas, namun kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan balita masih membutuhkan perhatian khusus. Sementara itu, dari sisi administrasi, proses sinkronisasi data antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota masih terus berlangsung.

Dalam rapat juga terungkap berbagai kondisi di kabupaten/kota, di antaranya masih adanya keterbatasan air bersih, infrastruktur jalan dan jembatan yang belum sepenuhnya pulih, sekolah yang masih menggunakan fasilitas darurat, serta proses verifikasi bantuan yang masih berjalan.

Selain itu, sejumlah daerah mengusulkan perpanjangan masa transisi darurat untuk memastikan seluruh proses pemulihan dapat berjalan optimal. Hal ini juga didukung oleh instansi teknis seperti Balai Wilayah Sungai dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang masih melakukan pekerjaan di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, unsur BNPB menekankan bahwa usulan perpanjangan harus didasarkan pada data yang valid dan kebutuhan riil di lapangan, serta tetap mengacu pada tahapan penanganan bencana menuju rehabilitasi dan rekonstruksi.

Sebagai penutup, pimpinan rapat menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah permasalahan utama yang perlu diselesaikan, terutama pada sektor infrastruktur, normalisasi sungai, serta percepatan pemulihan layanan dasar masyarakat. Pemerintah kabupaten/kota diminta untuk menyusun justifikasi secara terukur terkait usulan perpanjangan masa transisi.

Melalui rapat evaluasi ini, BPBA menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan proses transisi menuju pemulihan pascabencana dapat berjalan efektif, terarah, dan tepat sasaran.
×
Berita Terbaru Update