BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah progresif dalam mempercepat transisi energi nasional. Melalui kolaborasi dengan Indonesia-Denmark Energy Partnership Programme (INDODEPP), sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) dari enam Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) resmi menyandang sertifikasi Manajer Energi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kegiatan intensif yang berlangsung pada 2–5 Februari 2026 di Banda Aceh ini bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan bagian dari agenda besar kerja sama bilateral Indonesia–Denmark. Program ini bertujuan membekali ASN dengan kompetensi kelas dunia untuk mengelola konsumsi energi di gedung-gedung pemerintah secara lebih cerdas, efisien, dan berkelanjutan.
Langkah Nyata Implementasi Kebijakan
Sertifikasi yang difasilitasi oleh PT Optima Environergi Consulta ini merupakan mandat langsung UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi, PP No. 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi dan Permen ESDM No. 8 Tahun 2025 tentang Manajemen Energi, dengan standar SKKNI, para peserta kini memiliki kemampuan strategis mulai dari melakukan audit energi hingga mengidentifikasi potensi inefisiensi yang selama ini mungkin terabaikan.
Dalam seremoni penyerahan sertifikat kepada para peserta yang telah lulus asesmen kompetensi di Aula Dinas ESDM Aceh, pada Selasa (10/02/2026), Sekretaris Dinas ESDM Aceh, Endra, S.T., M.Si., mewakili Kepala Dinas, menegaskan bahwa kompetensi ini adalah investasi jangka panjang bagi daerah.
"Kami berterima kasih kepada INDODEPP atas dukungan nyata dalam pengembangan energi bersih dan konservasi di Aceh. Kami berharap para manajer energi ini menjadi pionir yang mengimplementasikan ilmunya secara konkret di instansi masing-masing," ujar Endra.
Denmark Dukung Aceh Jadi "Agen Perubahan"
Sementara itu Perwakilan INDODEPP, Mikkel Kamp Hansen sebagai Head of Energy Cooperation Indonesia-Denmark dari Danish Energy Agency yang hadir langsung pada kegiatan ini turut memberikan apresiasi tinggi atas komitmen para peserta. Ia menekankan bahwa sertifikasi ini adalah kunci untuk menciptakan dampak nyata bagi lingkungan.
"Para manajer energi ini adalah agen perubahan. Implementasi manajemen energi yang konsisten di gedung-gedung pemerintah akan berkontribusi signifikan terhadap efisiensi energi nasional dan menekan emisi karbon secara kolektif," kata Mikkel.
Dengan hadirnya para ahli baru ini, Pemerintah Aceh optimis dapat memperkuat kebijakan konservasi energi lokal sekaligus mendukung target transisi energi nasional menuju sistem yang lebih hijau dan efisien.
Daftar Agen Perubahan (Manajer Energi Tersertifikasi)
Berikut adalah enam ASN dalam lingkungan Pemerintah Aceh yang telah dinyatakan kompeten dan berhak menyandang gelar Certified Energy Manager (CEM):
Alfiansyah (Dinas Pertanian dan Perkebunan), Ferdina (Dinas Sosial), Hermaliza (Dinas Peternakan), Poetrie Khairuny (Rumah Sakit Jiwa Aceh), Syihabuddin (Satuan Polisi Pamong Praja) dan Darmiati (Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral).