Banda Aceh – Delegasi United Nations Department of Safety and Security (UNDSS) melakukan kunjungan kerja ke Polda Aceh, Jumat, 13 Februari 2026.
Rombongan disambut Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza, S.I.K., M. M., M. H, di ruang kerjanya mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M.
Delegasi UNDSS dipimpin oleh Security Adviser and Representative UNDSS untuk Indonesia dan Timor Leste, Allan Mendoza. Turut hadir dalam rombongan AKBP (Purn) Elsa Tarigan dan AKBP (Purn) Tri Lestari selaku Field Security Adviser (FSA) UNDSS Indonesia, serta Briptu Aditya Ashary dari Divhubinter Polri.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pertemuan diawali dengan penyampaian apresiasi atas kehadiran delegasi PBB di Polda Aceh. Dalam kesempatan tersebut, Allan Mendoza memperkenalkan mandat UNDSS sebagai bagian dari sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dibentuk pada 2004 berdasarkan resolusi Majelis Umum PBB. UNDSS memiliki fungsi utama sebagai penghubung koordinasi aspek keamanan antara PBB dan pemerintah negara tuan rumah, termasuk Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Allan Mendoza juga menyampaikan belasungkawa atas musibah banjir besar yang melanda Aceh pada tahun sebelumnya serta menegaskan dukungan teknis PBB terhadap upaya rehabilitasi yang dipimpin Pemerintah Indonesia. Ia turut mengapresiasi peran aktif Indonesia dalam mendukung isu-isu kemanusiaan global.
Lebih lanjut, pihak UNDSS menjelaskan bahwa PBB saat ini menghadapi tantangan keterbatasan sumber daya dan anggaran global yang berdampak pada pengurangan bantuan bagi para pengungsi, termasuk di wilayah Sumatera.
Oleh karena itu, PBB mengharapkan dukungan dan kerja sama aparat keamanan, khususnya Polri, dalam mendukung kelancaran operasional kegiatan di lapangan. UNDSS juga menegaskan bahwa focal point di wilayah Sumatera adalah Elsa Tarigan yang berkedudukan di Medan dan siap berkoordinasi dengan jajaran kepolisian apabila terdapat isu keamanan.
Menanggapi hal tersebut, Dirintelkam Polda Aceh menyampaikan komitmen untuk terus membangun komunikasi dan segera berkoordinasi apabila terjadi situasi yang berdampak pada stabilitas keamanan di Aceh. Pembahasan turut menyoroti pentingnya transparansi bantuan kepada pengungsi, khususnya keterbukaan informasi dari organisasi internasional seperti United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM) terkait besaran serta bentuk bantuan yang diberikan, sambut Kabid Humas.
Hal tersebut dinilai penting agar aparat di lapangan memiliki pemahaman menyeluruh ketika menghadapi keluhan maupun potensi konflik sosial akibat isu keterbatasan bantuan.
Menanggapi hal itu, Allan Mendoza menjelaskan bahwa pengurangan bantuan dilakukan melalui proses penilaian kerentanan (vulnerability assessment) guna mengidentifikasi kelompok paling membutuhkan, seperti lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, serta individu dengan kondisi kesehatan tertentu. Dirintelkam berkomitmen meneruskan masukan tersebut kepada UNHCR dan IOM serta membuka mekanisme pertukaran informasi yang lebih baik dengan aparat keamanan, jelas Kabid Humas.
Selain itu, Dirintelkam Polda Aceh juga mengangkat isu penyelundupan manusia (human trafficking), khususnya adanya indikasi pihak-pihak yang menyamar sebagai pengungsi untuk memfasilitasi jaringan penyelundupan. Polda Aceh menegaskan bahwa praktik tersebut merugikan Indonesia, PBB, maupun para pengungsi sendiri, terang Kabid Humas.
Menanggapi hal tersebut, Allan Mendoza menyatakan bahwa penyelundupan manusia merupakan tindak pidana yang menjadi kewenangan penegakan hukum oleh Polri. Dari perspektif PBB, praktik itu juga merusak reputasi pengungsi dan organisasi internasional. Ia menyarankan penguatan kampanye informasi, pembentukan mekanisme pengawasan komunitas di antara pengungsi, serta peningkatan kerja sama lintas negara untuk mencegah praktik tersebut sejak dari negara asal, ucap Kabid Humas.
Dalam pembahasan selanjutnya, Dirintelkam Polda Aceh meminta agar setiap rencana pembukaan kantor atau pos PBB di Aceh terlebih dahulu diinformasikan kepada kepolisian guna memastikan legalitas serta mencegah penyalahgunaan nama PBB oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pihak UNDSS menegaskan bahwa setiap pembukaan maupun penutupan kantor selalu melalui proses penilaian keamanan serta koordinasi resmi dengan pemerintah dan aparat keamanan, tutur Kabid Humas.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi berkelanjutan. UNDSS menyatakan rencana tindak lanjut berupa kunjungan lanjutan serta kemungkinan pelaksanaan pelatihan bersama yang dapat melibatkan personel kepolisian, jelas Kabid Humas lagi.
Secara keseluruhan, pertemuan berlangsung konstruktif dan mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam menjaga stabilitas keamanan di Aceh, khususnya terkait penanganan pengungsi dan pencegahan tindak pidana penyelundupan manusia melalui kerja sama yang transparan dan terkoordinasi, tutup Kabid Humas.