Rutan Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan pembagian baju seragam bagi tahanan dan narapidana, yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (Kasi Yantah), Sigit Teguh Riyanto,
didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Franyco Hendry Ferdian Saputra, serta Kasubsi Administrasi dan Perawatan (Adper), Aditya Putra Pratama beserta jajaran staf dan petugas pengamanan.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi hak integrasi yang meliputi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB),
sebagai bentuk komitmen Rutan dalam memenuhi hak dasar dan memberikan pemahaman hukum kepada warga binaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22
Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin,
menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Rutan dalam memberikan pelayanan yang layak dan berkeadilan. Pembagian seragam tidak hanya memenuhi kebutuhan sandang, tetapi juga menumbuhkan disiplin dan ketertiban, sementara sosialisasi hak integrasi menjadi langkah edukatif agar warga binaan memahami dan dapat mengakses hak-hak mereka secara transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.