Banda Aceh, DPMG Aceh - Komisi Informasi Aceh melakukan Visistasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh dalam rangka Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tingkat SKPA Tahun 2025.DPMG Aceh termasuk dari 31 SKPA yang telah lolos dari tahapan administrasi atau pengisian SAQ dan masuk tahapan visitasi dan presentasi dalam penilaian monev keterbukaan informasi publik tahun ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si menyambut langsung Tim Visitasi KIP di lobi DPMG Aceh, Senin,6/10/2025.
Ketua Tim Visitasi KIA yang juga Wakil Ketua Komisioner Komisi Informasi Aceh, Sabri mengatakan bahwa Komisi Informasi Aceh (KIA) adalah lembaga negara independen yang diberi kewenangan untuk melakukan evaluasi setiap tahun terkait bagaimana pengelolaan pelayanan informasi publik di badan publik.
"Tujuan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satunya untuk mengukur kepatuhan Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik'ujar Sabri.
Sabri menambahkan bahwa pelayanan keterbukaan informasi publik di Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh sudah semakin membaik, baik melalui layanan digital dan non digital. Dia juga berharap capaian itu agar dapat ditingkatkan dengan memperluas media publikasi dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat.
"Kedepannya diharapkan PPID DPMG Aceh bisa lebih intens untuk publikasi ke masyarakat, utamanya melalui website yang terhubung dengan platform media sosial, Karena alangkah sayangnya jika banyak inovasi atau kegaitan yang dilakukan oleh DPMG tapi tidak tersampaikan atau terpublikasi kepada masyarakat." harap Sabri.
Sementara itu Kepala DPMG Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si, dalam paparannya menyapaikan penyelenggaraan pelayanan keterbukaan informasi publik di instansi yang dipimpinnya sudah berjalan dengan baik walaupun masih perlu banyak perbaikan dan inovasi yang lebih.
"Kita sudah melakukan pelayanan keterbukaan informasi publik dengan baik dan terus melakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam pemenuhan hakl informasi."ujar Iskandar.
Lebih lanjut Kepala Dinas menambahkan bahwa selama ini pihaknya telah melakukan berbagai inovasi terkait pelayanan keterbukaan informasi publik, antara lain penggunaan dan pemanfaatan aplikasi SIGAP (Sistim Informasi Gampong) yang terus di upgrade.
"Saat ini kita sedang menyiapkan pengembangan Aplikasi SIGAP yang bisa memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat,sehingga bisa lebih efektif dan cepat' tambah Kadis DPMG Aceh.
Hadir dalam pertemuan tersebut Tim Visitasi KIA, Sabri, Dian Rahmat Syahputra, Vicky Bastianda, Adi Warsidi, Nurlaily Idrus, Fatima Zahra dan Mukhlis. Sementara dari DPMG turut hadir sekretaris dan seluruh Kepala Bidang serta seluruh anggota PPID Pelaksana DPMG Aceh.