Aceh Tamiang | 13 Oktober 2025 - Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H., M.H., memimpin langsung pengamanan aksi damai yang digelar masyarakat Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh
Tamiang, Senin (13/10/2025). Aksi yang berlangsung sejak pagi tersebut diikuti lebih
dari seratus warga yang menyampaikan aspirasi kepada dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, yakni PT Mustika Prima Lestari Indah dan PT Sinar Kaloy Perkasa.
Dalam kegiatan itu, Polres Aceh Tamiang menurunkan personel pengamanan secara terbuka maupun tertutup untuk memastikan situasi tetap tertib dan aman selama jalannya aksi. Kapolres Aceh Tamiang menegaskan bahwa Polri menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, sesuai dengan ketentuan undang-undang, serta berkomitmen menjaga keamanan
dan ketertiban di wilayahnya.
"Hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat akan selalu kami lindungi, selama dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan. Kami hadir untuk menjaga agar situasi tetap aman dan kondusif" ujar AKBP Muliadi.
Dari hasil koordinasi di lapangan, disepakati bahwa dalam waktu tujuh hari ke depan akan dilaksanakan audiensi bersama antara masyarakat, pihak perusahaan, dan pemerintah daerah guna membahas aspirasi yang disampaikan warga.
Aksi damai yang berjalan dengan tertib dan tanpa insiden ini menjadi bukti komitmen masyarakat dalam menyuarakan aspirasi secara konstruktif, serta menggambarkan peran aktif Polres Aceh Tamiang dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.