-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPMPTSP Aceh Hadiri Rapat Lanjutan Pembahasan Rancangan Qanun Perikanan di DPRA

Rabu, 24 September 2025 | September 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-24T03:58:52Z
Banda Aceh, 22 September 2025 – Tim Kerja Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Sektor Kelautan dan Perikanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Khairini Hasri, S.Pi., M.P., dan Nurul Afriani, S.E., menghadiri rapat lanjutan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perikanan di DPR Aceh.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRA dengan agenda membahas penyempurnaan regulasi sektor perikanan agar lebih adaptif terhadap perkembangan dan kebutuhan daerah. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan kebijakan strategis untuk keberlanjutan pengelolaan sumber daya perikanan di Aceh.

Selain DPMPTSP Aceh, rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Kepala Biro Hukum Setda Aceh, serta perwakilan dari NGO Wildlife Conservation Society (WCS) dan Fauna & Flora International (FFI).

Hadir pula akademisi dari Universitas Syiah Kuala dan Staf Ahli DPRA yang memberikan masukan dari aspek akademis maupun praktis. Diharapkan, pembahasan ini dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, mendukung pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Aceh.
×
Berita Terbaru Update