-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Aceh Barat Apresiasi DPRK Setujui Qanun RPJMD 2024–2029 dan Qanun Industri 2025–2045

Jumat, 22 Agustus 2025 | Agustus 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-22T11:17:50Z
MEULABOH – Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan DPRK serta seluruh fraksi yang telah memberikan persetujuan terhadap Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029 dan Qanun Industri 2025–2045.

Hal tersebut disampaikan Tarmizi usai menghadiri sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Aceh Barat terhadap pembahasan dan penetapan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Barat, Kamis (21/8/2025).

“Semua masukan fraksi in syaa Allah akan kami jalankan demi kemajuan Aceh Barat dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tarmizi.

Menurutnya, RPJMD memiliki fungsi strategis sebagai pedoman utama pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja selama lima tahun ke depan. Dokumen tersebut menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah sehingga arah pembangunan berjalan lebih terukur.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif akan memudahkan pelaksanaan program pembangunan daerah. Semua APBK, termasuk dana pokir, harus berpedoman pada RPJMD,” tegasnya.

Dengan ditetapkannya RPJMD dan Qanun Industri, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat sektor industri, serta menghadirkan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, pungkasnya.
×
Berita Terbaru Update