Menjelang Hari Raya Idulfitri, Polres Aceh Selatan Polda Aceh menyalurkan zakat fitrah berupa Beras Meutuwah Baro sebanyak 230 kg kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Kegiatan yang berlangsung di Masjid Babuttaqwa Mapolres Aceh Selatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto S.I.K. Jumat, 28 Maret 2025.
Kapolres Aceh Selatan menyampaikan bahwa pembagian zakat fitrah ini merupakan hasil dari pengumpulan Zakat Fitrah melalui Panitia Zakat Fitrah yang di kelola oleh BKM Masjid Babuttaqwa Polres Aceh Selatan. Sebagai wujud kepedulian pada hari ini Kami salurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
“Zakat fitrah ini adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, dan kami berharap dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang kurang mampu,” ujar Mughi.
Penyaluran zakat fitrah ini diberikan kepada 23 orang yang termasuk dalam kaum dhuafa, fakir miskin, serta warga yang berhak menerimanya Proses pembagian dilakukan secara tertib dengan memastikan penyaluran Zakat Fitrah ini benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya. Masyarakat penerima zakat mengungkapkan rasa syukur atas perhatian yang diberikan oleh Polres Aceh Selatan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh pejabat utama Polres Aceh Selatan serta personel lainnya yang turut membantu dalam proses distribusi. Kehadiran mereka menunjukkan semangat kebersamaan dalam berbagi, terutama di bulan suci Ramadan yang penuh berkah ini.
Selain sebagai bentuk ibadah, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Polres Aceh Selatan berharap melalui kegiatan ini, dapat semakin meningkatkan rasa empati dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Aceh Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berbagi dan peduli terhadap sesama, sehingga nilai-nilai kebaikan di bulan Ramadan dapat terus dilestarikan dalam kehidupan sehari-hari.