Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh terus melakukan berbagai upaya dalam mencegah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di daerah ujung barat Sumatra itu.
Terbaru, kasus TPPO di Aceh kembali mencuat setelah seorang anak berusia 13 tahun asal Aceh Besar ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Digital Airport Hotel Soekarno-Hatta, Jakarta.
Anak tersebut diduga tengah menunggu penerbangan menuju Balikpapan untuk diperdagangkan. Beruntung, polisi berhasil menyelamatkan korban sebelum praktik perdagangan manusia tersebut terwujud.
Kasus ini menyoroti maraknya sindikat perdagangan manusia yang menyasar anak-anak dan remaja, serta meningkatnya kerentanannya terhadap TPPO.
Menanggapi hal ini, Kepala Disnakermobduk Aceh, Akmil Husen mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkolaborasi dengan BP3MI Aceh untuk menangani kasus TPPO.
"Kami terus bekerja sama dengan BP3MI Aceh dalam memberikan advokasi terkait bahaya perdagangan manusia serta menyosialisasikan pentingnya bekerja secara prosedural dan aman di luar negeri," ujar Akmil di Banda Aceh, Jumat (17/1/2025).
Selain upaya sosialisasi, Akmil menyebut pihaknya juga fokus pada peningkatan keterampilan masyarakat untuk mengurangi ketergantungan pada migrasi ilegal.
Akmil menuturkan bahwa Disnakermobduk Aceh menyediakan pelatihan keterampilan untuk membantu masyarakat membuka usaha atau bekerja secara mandiri, sehingga mereka dapat menciptakan lapangan kerja baru tanpa harus keluar negeri.
"Kami juga menyelenggarakan pelatihan dan pemagangan agar mereka dapat bekerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan baik di dalam maupun luar Aceh," ujarnya.
Lebih lanjut, tambah dia, Disnakermobduk Aceh juga memfasilitasi akses ke perusahaan-perusahaan yang memenuhi standar ketenagakerjaan yang sehat dan legal.
Akmil berharap langkah-langkah ini dapat mengurangi angka TPPO di Aceh sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, sehingga mereka tidak mudah terjerat dalam sindikat perdagangan manusia.
Melalui langkah-langkah preventif dan kolaboratif ini, Dinas Tenaga Kerja Aceh berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman TPPO, serta menciptakan masa depan yang lebih aman dan sejahtera bagi generasi muda Aceh.