Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi menekankan, siapa pun yang berani bikin onar pasca atau usai Pilkada 2024, maka pihak kepolisian siap menindak dengan tegas.
Pihak Polresta mengingatkan, bila ada yang berani mengganggu keamanan atau membuat onar pasca penetapan hasil penghitungan suara yang dirilis KIP, pihak kepolisian siap melakukan tindakan tegas.
"Polresta Banda Aceh akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku," kata Ipda Trisna saat dihubungi awak media, Minggu (1/12/2024).
Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu mengimbau agar para pasangan calon (paslon), tim sukses (timses), maupun masyarakat menerima hasil hitung suara di Komisi Independen Pemilihan (KIP).
Selain itu, semua pihak diminta menjaga ketentraman kota selama proses maupun pasca penghitungan suara berlangsung.
Sementara bila ada dugaan kecurangan, pihak yang merasa dirugikan disilakan melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atau Panwaslih agar bisa diproses.
"Silakan lapor, nanti bisa diproses sesuai porsi pelanggaran yang dilaporkan," tutur Ipda Trisna.
Sebelumnya diberitakan, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli memastikan kondisi kota dan sekitarnya dalam keadaan aman dan kondusif selama dan pasca Pilkada 2024.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia mengungkapkan, seluruh rangkaian Pilkada 2024 di wilayah hukum Polresta Banda Aceh sampai saat dalam situasi yang aman, kondusif, dan terkendali.
"Kami mengharapkan kepada seluruh pihak, tolong jaga ini, menjaga persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa itu penting,” seru Kombes Fahmi.
“Sehingga siapa pun yang terpilihnya nantinya, itulah pimpinan kita dan kita wajib mendukungnya agar proses pembangunan di Aceh terus berjalan," tambahnya.
Sementara itu, Polresta Banda Aceh mencatat nol kasus kriminal baru dalam sepekan lalu, terutama selama Pilkada berlangsung.
Hanya saja, beberapa masyarakat sempat menyampaikan aduan terkait aturan mengunci pagar bagi murid yang terlambat di salah satu SMP Negeri di Banda Aceh dan satu aduan lainnya terkait money politic.
Sumber : serambi