Pelantikan pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh periode 2024-2029 akan berlangsung pada Senin, 14 Oktober 2024 mendatang.
Ketua Sementara DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menyampaikan, sebanyak tiga pimpinan dewan kota sudah mendapat SK dari Gubernur Aceh.
“Ketiganya akan dilantik dan dikukuhkan melalui forum sidang paripurna istimewa,” kata Irwansyah, Rabu (9/10/2024).
Dikatakannya, ketiga pimpinan tersebut yakni Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST dari PKS, Wakil Ketua I Daniel A Wahab dari Partai NasDem dan Wakil Ketua II Musriadi Aswad dari PAN.
Sementara mengenai proses penyusunan tata tertib (Tatib), saat ini masih berlangsung dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai oleh Sabri Badruddin.
Setelah final pembahasan di tingkat Pansus, baru kemudian akan dijadwalkan konsultasi dengan pihak Gubernur Aceh
"Setelah dapat koreksi dari Bagian Hukum Gubernur, maka akan kita paripurnakan Tatib,” ungkap Irwansyah.
Ketua Sementara DPRK Banda Aceh itu juga menyampaikan, setelah pelantikan definitif dan pengesahan Tatib, baru kemudian dikebut penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
AKD terdiri dari empat komisi meliputi Badan Legislasi (Banleg), Badan Kehormatan Dewan (BKD), Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar).
Dia menyebutkan, tidak ada batas waktu penetapan AKD. Meski demikian harus dikebut demi efektivitas kerja-kerja DPRK ke depan.
“Kita akan berikhtiar mempercepat proses pembentukannya karena terkait dengan agenda penting lain seperti pembahasan APBK 2025 yang bisa berjalan kalau AKD sudah terbentuk,”
“Juga fungsi-fungsi pengawasan lainnya bisa efektif jika AKD sudah terbentuk, mengawasi kerja-kerja dinas dan lain-lain.
“Jadi kita akan mengupayakan AKD bisa terbentuk dengan cepat usai pelantikan pimpinan definitif dan pengesahan Tatib,” pungkasnya.
Sumber : serambi