Menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang akan diselenggarakan di Aceh dan Sumatra Utara, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh mengadakan audiensi dengan Kapolresta Banda Aceh.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mempererat kerja sama demi kelancaran acara PON. Kedatangan para petinggi MPU disambut langsung oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Fahmi Irwan Ramli, beserta beberapa pejabat utama Polresta.
Ketua MPU Banda Aceh, Tgk. Syibral Malasyi, menyampaikan harapan agar terjalin kerja sama yang solid antara MPU dan Polresta Banda Aceh.
"Kerja sama ini penting untuk memastikan segala bentuk acara berjalan dengan lancar dan khidmat," ujar Tgk. Syibral Malasyi, Rabu (7/8/2024).
Meskipun Aceh memiliki aturan tersendiri dalam penerapan syari'at Islam, hal tersebut tidak akan mengganggu jalannya PON. Dengan adanya koordinasi yang baik antara panitia nasional dan kedua tuan rumah, Aceh dan Sumut, diharapkan pembagian kegiatan dapat berlangsung sesuai kesepakatan.
Tgk. Syibral Malasyi menambahkan bahwa Aceh akan terus mempromosikan syari'at Islam kepada tamu-tamu dari luar Aceh. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang erat antara ulama, masyarakat, dan pihak keamanan untuk melayani tamu-tamu tersebut, terutama bagi mereka yang tidak familiar dengan syari'at Islam atau yang bukan beragama Islam. Kebijakan yang bijak diperlukan dalam menyampaikan nilai-nilai syari'at di Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol. Fahmi Irwan Ramli, berharap MPU Banda Aceh selalu siap memberikan pendampingan dalam menangani dan memberikan tausiah serta fatwa terhadap paham-paham menyimpang dan aliran sesat yang semakin marak di Banda Aceh, termasuk prostitusi dan judi online yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Wakil Ketua I MPU Banda Aceh, Waled Muhibban A. Hajad; Wakil Ketua II MPU Banda Aceh, Tgk. Sayyid Husein Almahdaly, Sh.I; serta Ketua Komisi B Bidang Pendidikan dan Penelitian, Dr. Tgk. H. M. Chalis Syamsuddin, M.Ag.