Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rekonstruksi Pembunuhan Asnawi Terungkap di Polres Langsa

Selasa, 16 Juli 2024 | Juli 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-16T04:40:49Z
Satreskrim Polres Langsa gelar rekonstruksi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban, Asnawi, di Mapolres Langsa Senin (15/7/2024) kemarin. 

Rekonstruksi ini menggambarkan 18 adegan yang diperankan dengan rinci menjadi sorotan karena melibatkan tersangka (B) alias Manok.

Kasus Lama Terungkap Kembali 

Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/04/RES.1.7./X/2019/Aceh/Res Langsa/Sek.S.Raya, tanggal 1 Oktober 2019. 
Kejadian tragis tersebut terjadi di Dusun Pusaka, Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim IPTU Rahmad menegaskan bahwa, rekonstruksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti keterangan dari tersangka dan para saksi.

“Rekonstruksi ini memberikan gambaran utuh tentang peristiwa pidana yang terjadi, sehingga membantu penyidik dan jaksa penuntut umum dalam membuktikan kebenaran,” ujar Rahmad.

Adegan demi adegan diperankan secara rinci, dengan saksi-saksi dan pengganti yang memerankan peran masing-masing. Adegan yang melibatkan tersangka diperankan langsung oleh Buchari. 

Proses ini berlangsung dengan pengamanan ketat dari personil Polres Langsa, sehingga situasi tetap aman dan terkendali.

Dengan dilaksanakannya rekonstruksi ini, diharapkan seluruh kebenaran terkait kasus pembunuhan Asnawi dapat terungkap. Penyidik dan jaksa penuntut umum kini memiliki gambaran lebih jelas untuk melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.

Rekonstruksi itu sendiri dihadiri Kasat Reskrim IPTU Rahmad bersama seluruh tim penyidik dan penyidik pembantu, Jaksa Penuntut Umum, Septeddy Endra Wijaya dan M. Iqbal Zakwan, Penasihat hukum tersangka, Suhela Herawaty serta Personil Polres Langsa. 
×
Berita Terbaru Update