Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pj Bupati Nagan Raya Ingatkan PPS Berikan Amanah Sukseskan Pilkada 2024

Senin, 27 Mei 2024 | Mei 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-27T03:43:01Z
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Danda Runtala lantik 666 Panitia Pengumutan Suara (PPS). Pelantikan di Gedung Serba Guna Alun-alun Suka Makmue, Minggu 26 Mei 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas, mengatakan, dirinya yakin PPS yang dilantik tersebut mampu mengemban amanah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. 

"Berhasil dan tidaknya Pilkada ini tergantung penyelenggara dalam menjalankan amanah ini dengan jujur dan adil, serta keyakinan tekat yang kuat demi menyukseskan pesta demokrasi yang aman dan damai," kata Fitriany.

Dirinya berharap agar PPS yang sudah dilantik ini dapat bekerja semaksimal mungkin, dengan cermat dan teliti dalam setiap proses tahapan Pilkada, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

"Bekerjasamalah dengan baik dalam koridor regulasi yang telah ditetapkan, saling berkoordinasi baik intern maupun ekstern, karena tanpa adanya kerja sama yang baik kita tidak akan dapat mencapai hasil yang maksimal," jelas Fitriany.

Menurutnya, tugas dan tanggung jawab sebagai anggota PPS sangatlah besar, bukan hanya kepada negara tetapi juga kepada Allah SWT. PPS harus mampu menjawab harapan masyarakat sebagai penyelenggaraan yang berkualitas, bermartabat dan dapat dipertanggung jawabkan.

"Kami Pemerintah Kabupaten Nagan Raya tentunya sangat mendukung dan siap membantu menyukseskan Pilkada ini yang aman, jujur dan adil," ujar Fitriany.
Sementara itu, Ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala mengatakan, Pemilu serentak tahun 2024 baru saja selesai pada 14 Februari 2024 lalu, pelaksanaan Pemilu di Kabupaten itu berjalan lancar, damai, dan demokrasi.

"Keberhasilan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 perlu ditingkatkan lagi pada pemilihan gubernur, wakil gubenur Aceh serta pemilihan bupati dan wakil bupati Nagan Raya," katanya.

Disebutkan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, hari pemungutan suara pada 27 November mendatang.

"PPS sebagai ujung tombak penyelenggara Pilkada yang berhadapan langsung dengan pemilih dan menjadi kunci keberhasilan. Saya minta PPS yang sudah dilantik hari ini agar segera mempelajari aturan-aturan terkait tahapan Pilkada," tegas Danda Runtala.

Sebelumnya, Sekretaris KIP Nagan Raya Agus Mudaksir, menyebutkan, dasar hukum pelantikan PPS ini mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Qanun Aceh Nomor 12 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubenur, dan Bupati, wakil Bupati serta walikota, wakil walikota.

"Pelantikan PPS ini dilaksanakan satu hari dengan jumlah anggota yang dilantik 666 orang, untuk 3 orang dalam satu gampong (desa) di 222 gampong dalam 10 kecamatan di Nagan Raya," kata Agus Mudaksir. 
×
Berita Terbaru Update