Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR) Aceh Barat membangun 600 jamban untuk warga kurang mampu skala individu rumahan. Dimana kegiatan pembangunan jamban tersebut dilakukan dalam tahun 2024 ini.
Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Kurdi mengatakan, untuk pembagunan jamban dari PUPR ini kemudian dikelola secara swadaya oleh pihak gampong. Sementara sasarannya sudah terdata pada periode sebelumnya.
" Perbaikan sanitasi ini guna mendorong hidup layak dan bersih bagi masyarakat, sehingga masyarakat mencegah munculnya penyakit yang berpengaruh terhadap Kesehatan yang diakibatkan lingkungan yang tidak terawat dengan baik, kata Kurdi, Senin, (22/4/2024).
Menurutnya, dampak negatif sering terjadinya penyakit menular, maka pemerintah berupaya lewat pembagunan saat ini agar seluruh warga Aceh Barat dapat menikmati hasil dari pembangunan sanitasi yang layak.
Sebab, lanjutnya, sanitasi buruk berisiko meningkatkan potensi penularan penyakit, seperti diare, kolera, disentri, tipus, infeksi cacing usus, dan polio.
Adapun sebaran 600 unit jamban yang dibangun yakni, di Gampong Drin Rampak, Kecamatan Arongan Lambalek 50 unit, Padang Jawa, Kecamatan Woyla 50 unit, Penia 50 unit dan Simpang, Kecamatan Kaway XVI 50 unit, Gampong Lango, Kecamatan Pante Cermen 50 unit.
Kemudian di Gunong Panah 50 unit, Blang Sibetong 50unit dan Suak Pangkat 50 unit di Kecamatan Bubon. Gunong Mata Ie 50 unit, Cot Manggi 50 unit, Kuala Manyeu 50 unit di Kecamatan Panton Reu dan Gampong Lancong di Kecamatan Sungai Mas sebanyak 50 unit.
“ Harapan kita ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan penerima manfaat dapat terbantu untuk mendapatkan sanitasi yang layak,” pungkasnya.