Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

RAKOR PENGUATAN SINERGI ANTARA KPK, KEMENDAGRI, BPKP DAN PEMERINTAH DAERAH DI WILAYAH I KEDEPUTIAN BIDANG KOORDINASI DAN SUPERVISI

Jumat, 29 Maret 2024 | Maret 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-29T01:44:28Z
Inspektur Aceh, Jamaluddin, SE, M.Si, Ak, CA, CGCAE, beserta Irban I, Muhammad Fadhil, ST, MT,CGCAE,
dan PPUPD Ahli Muda, Aulia Rahman, SE, M.Si, Mewakili Pemerintah Aceh, menghadiri Undangan terkait Rakor penguatan sinergi antara KPK RI, Kemendagri, BPKP dan Pemerintah Daerah di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi, digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara,
Medan, Rabu (27/3/2024)
Pembukaan Rakor ditandai dengan pemukulan gong oleh PJ. Gubernur Sumut Hassanudin, dan beberapa Kepala Daerah turut hadir perwakilan Kemendagri, Forkopimda, dan Diikuti 122 Pemda di 7 provinsi wilayah I yakni Sumut, Sumbar, Aceh, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, dan Bengkulu.

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah I, Brigjen. Didik Agung Widjanarko, mengatakan program MCP ini merupakan langkah awal upaya dalam pencegahan Tindak Pindana Korupsi.

Selanjutnya, Didik Agung Widjanarko, Deputi bidang Supervisi dan kordinasi KPK menyampaikan semakin sedikit transparansi memberi capaian dari beberapa sektor untuk politik pemilu dapat berjalan jujur dan berkualitas. Sektor ekonomi dan bisnis adanya perbaikan iklim usaha, adanya kebebasan hak sipil hal-hal yang tidak sejalan dengan pemerintah.

"Selain Rapat Koordinasi ini, kunjungan yang diselenggarakan ini merupakan agenda mensosialisasikan MCP Tahun 2024 dan Program Prioritas Korsup KPK Tahun 2024, yakni pendalaman pada area prioritas pada Pengadaan Barang dan Jasa, Peningkatan Pelayanan Publik melalui pemantauan dan kerja sama dengan Tim Saber Pungli, serta Optimalisasi peran dan Indepensi APIP," katanya melalaui komunikasi selular WhatsApp usai rapat.


Rencana aksi dengan memperhatikan indikator dan sub indikator yang masih perlu ditingkatkan dan dikuatkan, sehingga MCP akan menjadi alat yang dapat digunakan
untuk mendeteksi dini sekaligus untuk mendiagnosa kecenderungan adanya potensi perbuatan Korupsi.

Sementara itu, tujuan rakor ini dilakukan KPK untuk memperkuat integritas pemerintah dalam menjauhi perilaku koruptif dan menjalankan budaya Anti Korupsi.
×
Berita Terbaru Update