Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh telah mengintensifkan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar di beberapa titik di Kota Banda Aceh sejak awal tahun 2024, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas.
Plt Kepala Dishub Kota Banda Aceh, H. Bukhari Sufi SSos MSi, melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Keselamatan, Aqil Perdana Kesumah SH MH, mengungkapkan bahwa sejak awal tahun ini, mereka telah melaksanakan patroli rutin setiap harinya.
“Aktivitas ini merupakan komitmen kami untuk memastikan keamanan dan keteraturan berlalu lintas di Kota Banda Aceh,” ujar Aqil Perdana Kesumah, kepada media ini, Senin (19/2/2024).
Meskipun Dishub telah gencar melakukan patroli dan penertiban sejak beberapa tahun terakhir, Aqil mengakui bahwa kurangnya kesadaran dari pengguna jalan masih menjadi faktor utama terjadinya pelanggaran. Upaya untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas menjadi fokus utama dalam menjaga keteraturan berlalu lintas di Kota Banda Aceh.
“Sejak beberapa tahun terakhir ini kita terus melakukan penertiban untuk setiap harinya, namun kurangnya kesadaran masih menjadi faktor utama terjadinya parkir liar,” ucapnya.
Ia berharap, warga lebih mengutamakan kenyamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan. Kesadaran akan pentingnya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan, merupakan hal yang harus dimiliki oleh setiap pengguna jalan.
Menurutnya, dengan tingginya kesadaran dan kepedulian terhadap kenyamanan sesama, tidak akan merugikan bagi dirinya sendiri. Bahkan, hal tersebut dapat menjauhkan dari kerugian yang dapat ditimbulkan.
“Jika kendaraannya itu parkir sembarangan dan terjadi kecelakaan, tidak hanya si pengguna jalan yang akan mendapat kerugian baik secara materi maupun jiwa. Namun, secara otomatis si pemilik kendaraan yang parkir sembarangan itu akan merasakan dampaknya,” kata Aqil.
Dalam patroli tersebut, petugas Dishub melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir di lokasi yang tidak sesuai dengan aturan, sambil memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
“Aktifitas patroli kami bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas, demi menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi semua pihak,” tambahnya.
Aqil menyebutkan bahwa sejumlah kendaraan yang kedapatan melanggar larangan parkir diberikan teguran dengan cara menempelkan stiker pelanggaran selama berlangsungnya penertiban tersebut. Pemilik kendaraan yang terjaring langsung diberikan pemahaman serta pengarahan untuk memindahkan kendaraannya ke tempat parkir yang ditetapkan.
Namun, Aqil menegaskan bahwa kendaraan yang terjaring melanggar aturan parkir untuk kedua kalinya akan dikenai sanksi berupa pemasangan gambok dan dilanjutkan pada proses penilangan. Dalam hal ini, Dishub Banda Aceh berkolaborasi dengan Satlantas Polresta setempat untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut, mengingat penilangan merupakan kewenangan pihak kepolisian.
“Aktivitas penilangan merupakan ranah kepolisian, dan kami hanya bertanggung jawab dalam melakukan penertiban,” tandasnya.
Dalam upaya meningkatkan ketertiban secara menyeluruh di Kota Banda Aceh, Aqil Perdana Kesumah mengungkapkan, pengawasan rutin turut diperkuat di area perkotaan. Salah satu aspek penting dari pengawasan tersebut adalah memantau angkutan umum yang diizinkan masuk ke dalam kawasan kota, serta memastikan bahwa mereka mematuhi segala ketentuan yang berlaku.
Upaya pengawasan tersebut, merupakan bagian dari strategi untuk memastikan ketertiban lalu lintas dan transportasi di area perkotaan. Langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi warga, tetapi juga untuk mempromosikan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
“Kami terus memperkuat pengawasan di kawasan perkotaan, termasuk pengawasan terhadap angkutan umum yang masuk ke dalam kota. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui langkah-langkah ini, Dishub Banda Aceh berharap dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih teratur dan efisien dalam mobilitasnya, serta memberikan kontribusi positif terhadap kehidupan sehari-hari penduduk Kota Banda Aceh.
Sumber : posaceh