Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Rimueng Tangkap 14 Pembacok Warga dan Sita Tujuh Senjata Tajam

Senin, 22 Januari 2024 | Januari 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T06:40:45Z
Pembacokan M Zulmi dan Fakhrus Walidan di Benk Kupi, Gampong Lamgugob, Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu (21/1/2024) dini hari, Tim Rimueng Satrekrim Polresta Banda Aceh menangkap 14 pembacok yang terlibat insiden itu. Bersama mereka, polisi menyita tujuh senjata tajam berbagai jenis.

Pangkal penangkapan ke-14 remaja yang terlibat kejahatan itu berdasarkan pengembangan dari pembacok yang ditangkap sebelumnya. Dari pengakuan mereka, para remaja itu membacok berdasarkan skenario YF alias Aseng.

Berbekal informasi tersebut, Tim Rimueng bergerak cepat. “Kami menangkap Aseng di Gampong Durung, Mesjid Raya, Aceh Besar,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.

Dari Aseng, polisi pun mengetahui identitas anggota komplotan lainnya. Mereka adalah DAL (24) warga Gue Gajah, FIR (19) warga Punge Jurong, dan MAD (19) warga Lambheu. Ketiganya turut membantu Aseng menganiaya M Zulmi dan Fakhrus Walidan yang berakibat luka-luka lantaran sabetan senjata tajam. 

Saat itu juga, satu-persatu anggota komplotan tersebut diciduk di tempat terpisah. 

“Mereka dijerat Pasal 170 KUHP. Ancamannya, hukuman lima tahun dua bulan penjara,” ungkap Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditiya Pratama.

Sebelumnya, personel Polsek Syiah Kuala menangkap tiga remaja yang membacok warga saat hendak tawuran, Minggu (21/1/2024) dini hari. Mereka adalah NZR (20) warga Sabang, ZZM (18), dan KK (19) warga Aceh Besar.

Rencananya, mereka tawuran di di depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, Jalan Teuku Nyak Arif, Banda Aceh. Bersama mereka, polisi menyita parang bergerigi.

Usai membacok Zulmi dan Fahkrus, remaja lainnya yang terdiri dari LH (19) warga Geundrieng, MRF (18) warga Pasheu Beutong, AND (16) warga Ajuen Jeumpet, dan MAR (31) warga Mata Ie, Aceh Besar, sempat hendak melarikan diri. Namun, pelarian mereka pungkas setelah dibekuk personel Polda Aceh.

Sumber :aceh online
×
Berita Terbaru Update