Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pj Walikota Banda Aceh: Tidak Ada Alasan Untuk Tidak Bayar Utang

Jumat, 21 Juli 2023 | Juli 21, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-21T03:13:31Z
KEBIJAKAN Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin yang tergolong cepat mengambil langkah untuk menyelesaikan utang daerah bersama DPRK setempat patut diapresiasi. Sebab, apapun alas-annya yang namanya utang tetap harus dibayar, sehingga kondisi ini tidak menjadi beban bagi pemerintah berikutnya.Selama ini kita mendapat informasi bahwa Pemerintah Kota Ban-da Aceh sebelumnya sempat tidak serius dalam membayar utang di-maksud. Kondisi ini mengakibatkan terjadinya ketidaknyamanan di lingkungan Pemerintahan Kota Banda Aceh sendiri, bahkan disebut-sebut sampai berurusan dengan aparat penegak hukum.Untuk itu, kebijakan yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Amirud-din ini kita pandang sebagai langkah yang tepat, patut, dan me-mamg seharusnya itu yang dilakukan.

Apalagi mengingat pihak-pihak yang tersangkut utang pada Pemerintah Kota Banda Aceh merasa kesulitan dalam menjalankan usahanya, terutama dari kalangan swasta. Karenanya, begitu mereka mendengar bahwa saat ini sudah ada niat baik dari Pemerintah Kota Banda Aceh untuk membayar utang, maka hal itu disambutnya dengan penuh suka cita. Me-reka pun berharap agar utang tersebut bisa dibayar dalam wak-tu cepat, terutama setelah adanya kesepatan antara Pemerintah Kota dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK).Sebelumnya diberitakan bahwa Pj Wali Kota Banda Aceh Amirud-din dan DPRK Banda Aceh menyatakan komitmen untuk menyelesai-kan utang daerah. Komitmen itu mencuat dalam pertemuan antara Pj Wali Kota Amiruddin dengan pimpinan dan anggota DPRK di lantai IV gedung dewan setempat pada, Selasa (18/7/2023).Hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRK, Usman dan Isnai-ni Husda, serta segenap anggota DPRK Banda Aceh. Sementara Pj Wali Kota Amiruddin didampingi Plt Sekda Kota Wahyudi, para asisten, kepala dinas, dan para pejabat lainnya.Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyatakan, masa-lah di Banda Aceh harus diselesaikan secara kolektif oleh jajar-an birokrasi pemerintah kota.
"Harus ada kesatuan gerak ibarat satu tubuh dan perlukan langkah-langkah terintegrasi yang meli-batkan semua OPD yang ada," ucapnya.Farid menyampaikan bahwa DPRK bersama Pemko Banda Aceh sudah mengadakan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh pada tanggal 26 Juni 2023 di Kantor BPK RI. "Berdasarkan hasil konsultasi dengan BPK RI yang saat itu juga dihadiri Pak Amiruddin dalam kapasitas sebagai Sekda dan Ketua Tim Anggar-an Pemerintah Kota (TAPK), kita meminta Pemko Banda Aceh untuk da-pat fokus menyelesaikan utang dengan membuat roadmap (peta jalan) penyelesaian utang beserta timeline yang nantinya disepakati bersama antara Pj Wali Kota dan pimpinan DPRK," ucap Farid.Ditambahkan Farid bahwa, dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh 3 Juli 2023 saat pengesahan Qanun Pertanggungjawaban Pe-laksanaan APBK Banda Aceh Tahun 2022, DPRK secara kelemba-gaan juga sudah merekomendasikan agar Pemko segera menyele-saikan utang dengan menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK RI yang sudah disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tahun 2022.

Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin juga menyampaikan bahwa masalah keuangan atau utang Banda Aceh tidak ada yang mengi-nginkan, dan tidak perlu menyalahkan siapapun. Masalah yang su-dah terjadi, lanjutnya, menjadi prioritas dan komitmen bersama un-tuk segera diselesaikan. "Mari kita sama-sama benahi masalah ini, sejak saya dilantik, prioritas dan komitmen kita yaitu membayarkan utang dalam waktu dekat ini dengan roadmap dan penjadwalannya yang nantinya akan kita bahas dan sepakati bersama DPRK sesuai dengan arahan dan rekomendasi BPK RI," ujar Amiruddin.Amiruddin juga meminta saran dan masukan dari legislatif selaku yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah kota. Karena masukan dan saran itu, menurutnya, bisa menjadi evaluasi dan motivasi dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Banda Aceh. "Saya yakin anggota dewan memiliki ba-nyak pengalaman di partai politik maupun dengan masyarakat," demikian Amiruddin.Untuk itu, sekali lagi, kita berharap agar masalah utang piu-tang di lingkungan pemerintahan ini cepat terselesaikan. Ingat, dimana ada niat baik, di situ pasti akan terbuka jalan untuk bisa keluar secara bersama-sama. Semoga!

×
Berita Terbaru Update