Gubernur Aceh Achmad Marzuki tunjuk Dr Asbaruddin menjadi pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Aceh menggantikan Alhudri yang sudah ditetapkan oleh Mendagri sebagai Pj Bupati Gayo Lues.
Penunjukan Asbaruddin yang Kabid Pembinaan sekolah kejuruan pada Dinas Pendidikan Aceh ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Gubernur Aceh Nomor: Peg.821.22/10/2023.
Salah seorang narasumber di jajaran Dinas Pendidikan Aceh yang layak dipercaya kepada acehtrend.com mengatakan, meskipun surat penunjukkan terhitung mulai berlaku sejak 24 Maret 2023 tetapi secara resmi beredar hari ini.
"SK penunjukkan Asbaruddin baru beredar tadi di kalangan jajaran Dinas Pendidikan dan umum," ucap sumber itu.
Dalam diktum SK disebutkan Asbaruddin putra kelahiran Aceh Singkil ini, hanya bertugas atau Plh selama tiga bulan.
Tembusan surat tersebut ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, dan Inspektur Aceh.