Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat memberikan pendampingan hukum (Legal Assistance), dalam pengerjaan sejumlah proyek pembangunan di bawah Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Kepala Dinas PUPR Aceh Barat, Kurdi menyebutkan, untuk tahap pertama dari seluruh paket senilai Rp50 miliar ada Rp7,7 miliar yang telah dilakukan penandatanganan kontrak pelaksanaan pembangunan bersama rekanan yang menang tender.
"Pengerjaannya kita minta pendampingan hukum dari Kejaksaan. Untuk mekanisme skenarionya nanti dari Kejari yang menetapkan, apakah sebulan sekali, semua kita serahkan ke Kejari," kata Kurdi, Rabu, 15 Maret 2023.
Setelah adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pendampingan Hukum oleh Kejari Aceh Barat akan dilakukan MC-0. Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam mempercepat proses pembangunan, sembari memantau hal-hal yang dianggap tidak sesuai pada saat pengerjaan oleh kontraktor.
"Dengan ada pendampingan hukum bukannya menjadi lebih santai dan mutu menjadi rendah, tapi harus lebih baik dan lebih cepat," katanya.
Adapun paket sumber DOKA yang masuk dalam pembinaan hukum tahap satu ini yaitu Pengaspalan Jalan pada Jembatan Babah Krueng Manggie, dengan pagu Rp475 juta yang dimenangkan oleh CV. Candra Karya Pratama, Pengaspalan Jalan pada Jembatan Gaseu – Sipot dengan pagu Rp570 juta yang dimenangkan CV. Raja Muda Karya, Pengaspalan Jalan pada Jembatan Peulanteu dengan pagu Rp237 juta dimenangkan CV. Netherland.
Kemudian, Pengaspalan Jalan pada Jembatan Rimba Langgeh dengan Pagu Rp475 juta yang dimenangkan oleh CV. RB Construction, Pengaspalan Jalan pada Jembatan Ujong Raja – Antong dengan pagu Rp475 juta yang dimenangkan CV. Putra Marnie Bersaudara.
Peningkatan Jalan Blang Dalam - Teupin Panah dengan pagu Rp920 juta yang dimenangkan oleh CV. RB Construction dan Peningkatan Jalan Cot Seumeureung - Paya Lumpat - Mesjid Baro dengan pagu Rp950 juta yang dimenangkan CV. Asyifa Jaya Mandiri.
Kemudian, Pengaspalan Jalan pada Jembatan Sawang Teube - Alue Peudeung dengan pagu Rp1.4 Miliar lebih dikerjakan oleh CV. Alam Mega Jaya dan Peningkatan jalan Menuju Jembatan Sawang Teube - Alue Peudeung dengan pagu Rp2.1 Miliar lebih dimenangkan CV. Asyifa Jaya Mandiri. Dengan total pagu secara keseluruhan Rp7.7 miliar.