Bank Aceh hadirkan layanan transfer dengan transaksi yang lebih besar. Kini, aplikasi Action Mpbile Banking sediakan tiga layanan transfer yakni BI-Fast, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNB), dan Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).
Plt. Direktur Utama Bank Aceh, Bob Rinaldi, Senin (9/1/2023) mengatakan pengguna aplikasi Action Mobile Banking untuk mendownload aplikasi terbaru atau versi 1.2.2 guna mendapatkan akses terhadap ketiga layanan transfer.
"Ketiga layanan transfer memberikan layanan transfer yang lebih besar dengan biaya yang lebih murah, aman dan nyaman," ujar Bob Rinaldi.
Dijelaskan Bob, fitur tansaksi transfer terbaru menyediakan limit dengan sejumlah layanan. Limit transfer untuk BI-Fast adalah sebesar Rp10.000 hingga Rp100.000.000 per hari selama 24 jam dengan biaya hanya sebesar Rp2.500.
Sementara transfer SKNBI sebesar sebesar Rp10.000 hingga Rp100.000.000 dengan biaya Rp2.900 di jam layanan operasional bank.
Adapun untuk transfer yang lebih besar, nasabah dapat menggunakan layanan transfer BI-RTGS dengan nilai transfer sebesar Rp100.000.001 hingga Rp150.000.000.
Proses transfer hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja layanan bank. Adapun biaya yang dikenakan adalah sebesar Rp30.000 per transaksi.
"Ketiga layanan memberikan BI-Fast memiliiki sejumlah keunggulan seperti real time, lengkap, aman, dan efisien," ujarnya.
Dijelaskan Bob Rinaldi, BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat selama 24 jam dalam seminggu.
BI-FAST menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan transfer dana yang lebih efisien, cepat (real-time), dan tersedia setiap saat.
BI-FAST diharapkan dapat memperkuat ketahanan Sistem Pembayaran Ritel nasional dengan menyediakan alternatif terhadap infrastruktur Sistem Pembayaran nasional eksisting.
Bob menambahkan baik BI Fast, Online transfer, SKNBI dan RTGS adalah pembayaran untuk dalam negeri. Adapun biaya Rp2.500 dalam layanan BI Fast hanya dapat dilakukan oleh sesama peserta Bank yang tergabung dari sistem pembayaran BI Fast, dan salah satunya adalah Bank Aceh.
Biaya transaksi ini akan dikenakan langsung ketika melakukan pembayaran baik secara online ataupun offline di kantor cabang.
“BI Fast merupakan salah satu fitur pembayaran yang dapat membantu nasabah untuk dapat melakukan transaksi secara cepat, dan mudah,” tambahnya.
Bob Rinaldi juga mengatakan dengan melihat adanya peningkatan penggunaan mobile banking, Bank Aceh mendukung penetrasi BI Fast melalui layanan transaksi di aplikasi Action Mobile Banking.
Ditmbahkan, manfaat lain menggunakan BI Fast adalah kecepatan, kepastian dan kemudahan dalam melakukan transfer dengan memanfaatkan data proxy (alamat email atau no HP yang sudah didaftarkan di Bank sebagai identitas nomor rekening).